Datangi Polres Halbar, Ketua Fraksi PKB DPRD Halbar Pertanyaan Perkembangan Kasus Rp 2,2 Miliar

Jailolo,Legalpost id- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Barat, Albert Hama mempertanyakan perkembangan penanganan kasus oleh pihak penegak hukum Polres Halmahera Barat terhadap dugaan penyelewengan penggunaan anggaran covid-19 terkait belanja obat-obatan sebesar 2,2 miliar pada Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Albert, saat di ruang kerja kasat Reskrim Polres Halbar, Senin,(14/02/2021) menanyakan langsung kepada kasat Reskrim Polres Halbar AKP Ambo Wellang terkait dugaan kasus yang suda ditangani Reskrim Halbar beberapa bulan lalu itu.

Kepada Kasat Serse, Albert mengaku kasus tersebut wajib diseriusi oleh penegak hukum karena indikasi kuat atas dugaan pelanggaran hukum pada anggaran mencapai meliaran rupiah tersebut.

"Saya bagian dari masyarakat yang datang di polres ini untuk menanyakan perkembangan kasus itu. Bentuk keseriusan pengawasan maka saya minta kasus ini dapat diseriusi oleh polisi."pintanya.

Kasus ini kata dia, jika tidak ditangani polres Halbar maka dirinya akan menuju Polda Malut bahkan akan ke Jakarta melakukan konsultasi pada Mabes Polri agar kejahatan terhadap penggunaa uang rakyat ini harus di adili.

Albert bahkan menanyakan kepada kasat Reskrim Ambo Wellang, terkait langkah pemerintah daerah untuk menghalangi penangan kasus tersebut di polres Halbar .

"Apakah ada intervensi Penguasa kepada Polres untuk menghentikan kasus ini?,"Tanya dia kepada kasat Serse.

Sementara Kasat Reskrim Polres Halbar di ruang yang sama mengaku, kasus tersebut suda ditagani oleh polres dan tahapannya telah sampai pada pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan Halbar.

"Sebelumnya suda jalan dan tahapannya suda sampai pada pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan Halbar."Akunya.

Kendati Begitu, Ambo Wellang mengaku saat ini kasus itu telah ditangani oleh Polda Maluku Utara."kasusnya suda ditangai oleh Polda Malut."terang dia.

Dia mengaku, Polres Halbar tidak mungkin akan menangani kasus yang sama yang ditangani oleh Polda Malut. Dengan itu, pihakny berencana akan melakukan koordinasi ke Polda Malut atas kasus itu.

"Yang jelas kami juga akan koordinasi ke Polda atas kasus itu. Karena saat ini kasus itu suda ditangani Polda."jelas dia.

Dia mengaku tidak ada yang bisa intervensi atas setiap kasus. Hanya saja yang membedakan kasus itu adalah satu perkara yang suda di tangani Polres namun belakangan ditangani Polda karena ada laporan yang resmi dari salah satu LSM yang masuk di Polda Malut.

Perlu diketahui kasus itu bermula karena ada dugaan penyelewang proses tender atas dugaan surat rekomendasi dari Inspektorat Halbar yang memerinta untuk penggunaaan dana melalui penunjukan langsung. Dengan itu dana sebesar 2,2 miliar itu penggunaanya diduga sarat akan pelanggara hukum.

Sementara hal yang menyebabkan Albert Hama ke kantor polres Halbar, karena ada aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Anti Korupsi kabupaten Halmahera Barat yang mempertanyakan anggaran Covid-19 dengan poin-poin tuntutan antara lain adanya temuan belanja Alat Pelindung Diri (APD) di tahun 2020, sebesar 1,2 miliar, dan Penyelesaian penggunaan belanja Obat-obatan sebesar 2,2 miliar di tahun 2021 saat dalam kepemimpinan Bupati James Uang dan wakil Bupati Djufri Muhammad. (tim).

Komentar

Loading...