Ranperda RPJMD Pemkab Kepsul Disetuju Empat Fraksi
SANANA, Legalpost.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) , bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula melakukan paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Sabtu (27/11).
Sebelumnya, Pemda Sula menyerahkan Ranperda RPJMD Sula kepada Bapemperda untuk di bahas di Internal Bapimperda, setelah di Bapimperda membahas secara bersama-sama dengan Pemda Sula dan terdapat beberapa catatan penting yang di koreksi oleh Bapemperda telah di perbaiki oleh Pemda Sula setelah itu Pemda Sula telah melakukan konsultasi RPJMD Kepulauan Sula tahun 2021-2026 kepada Gubernur Maluku Utara beberapa bulan lalu akhirnya RPJMD Sula telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Pemprov pemerintah Daerah juga telah memenuhi kewajibannya untuk melakukan Murembang kabupaten, sebelum di serahkan ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan DPRD lewat Paripurna Penyampaian pandangan akhir fraksi.
Berdasarkan pantauan Legalpost.id dilapangan Dalam penyampaian pandangan akhir fraksi DPRD Kepulauan Sula, tentang RPJMD Kepulauan Sula, ada empat Fraksi DPRD Sula berkeinginan agar bupati kepulauan Sula bisa menjalankan program kerja sesuai Visi Misi yang tertuang dalam RPJMD karena didalam RPJMD telah memuat kebijakan strategis pembangunan Daerah, Program Keuangan Daerah, Program Prangkat Daerah, Program Lintas belanja Daerah yang meliputi Pelanggan, pendanan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun kedepan yang di susun berpedoman pada RPJMD Nasional.
Saat menyampaikan, Pendapat akhir Fraksi di DPRD Tentang Ranperda RPJMD Sula tahun 2021-2026 empat fraksi di DPRD Sula yakni Fraksi Demokrat,Fraksi Golkar, Fraksi Basanohi, Fraksi kebersamaan akhirnya menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Sula tahun 2021-2026 untuk selanjutnya di tetapkan menjadi peraturan Daerah (Perda).
Bupati Kepulauan Sula, H.Fifian Adeningsi Mus, dalam pidatonya menyampaikan penyampaian RPJMD diharapkan menjadi wahana untuk berbagi tentang permasalahan pemerintah Daerah yang akan dilaksanakan sebagaimana masa jabatan kepala daerah.
"Hal ini harus terus kita dorong untuk menjadi semangat bagi kami pemerintah Daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat kepulauan Sula pada umumnya, " Ujar Fifian.
Kesulitan perekonomian Nasional di tengah Pandemi Covid-19 saat ini pemerintah Daerah dan Prangkat Daerah di tuntut untuk selalu sensitif terhadap persoalan-persoalan yang muncul dan berdampak luas pada peluang-peluang pengembangan perekonomian Daerah
"Kita harus yakin seberat apapun tantangan pembangunan kepulauan Sula kedepan namun ketika tekad kita kuat di jajaran pemerintahan kepulauan Sula untuk melayani masyarakat Insya Allah secara bertahap kita bisa atasi semua itu," Tegas Fifian
Diakhir Sambutannya, Fifian juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah mendukung Pemda Sula dengan pemahaman-pemahan yang di sampaikan lewat pandangan akhir fraksi.
"Terma kasih yang setinggi-tingginya saya ucapkan kepada DPRD Sula yang telah menyetujui RPJMD Sula tahun 2021-2026 ," tutup Fifian dalam sambutan nya.(Imelda)