Sekda Resmi Buka Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026 Pemkab Kepsul
SANANA,Legalpost.id-Musyawarah Pelaksanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, resmi digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dibawa Kepemimpinan Hj.Fifian Adenigsi Mus, SH dan M.Saleh Marasabessy. Kamis (18/11).
Bupati Kepsul Hj.Fifian Adenigsi Mus dalam sambutannya yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Muhlis Soamole menyampaikan bahwa Penyusunan dokumen RPJMD ini merupakan amanah dari undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 65 tentang pemerintahan daerah, yaitu bahwa kepala daerah mempunyai tugas antara lain menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang RPJPD dan rancangan perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD, serta pada pasal 264 menyatakan bahwa perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
"Sehubungan dengan hal dimaksud, maka pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Tahun 2021-2026 ini merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD,"ucap Sekda Muhlis Suamole.
Muhlis bilang teknis penyusunan dokumen RPJMD dan pelaksanaan Musrenbang RPJMD diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Muhlis juga menghimbau kepada seluruh Organisasi perangkat daerah (OPD) agar mengikuti acara dengan penuh seksama dan penuh keseriusan.
"Saya menghimbau kepada seluruh OPD Kabupaten Kepulauan Sula agar mengikuti acara ini dengan seksama dan penuh keseriusan, sehingga dari Musrenbang ini mendapatkan masukan berharga dalam penyempurnaan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Kepulauan Sula yang pada akhirnya terwujudnya dokumen perencanaan yang berkualitas, mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang kemudian dapat diimplementasikan guna menuju 'Sula Bahagia' yang dicita-citakan," Ucap Muhlis.Muhlis juga berharap agar kerjasama yang telah terbina ini dapat dipelihara dan ditingkatkan terus dimasa yang akan datang.
"Semoga kerjasama yang sudah terbina ini terus di pelihara dan di tingkatkan demi keberhasilan tugas-tugas kita bersama, terutama dalam membangun Kabupaten Kepulauan Sula yang sama-sama kita cintai ini," Tutup Muhlis. (Imelda)