1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Lima Unit Kapal Bantuan KKP Raib, BEM STAI Minta Periksa Adam Umasugi

Oleh ,

SANANA,Legalpost.id-Ketua BEM STAI Babusalam Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Raski Soamole, mendesak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, untuk segera melakukan audit investigasi terkait dengan kinerja mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepsul Adam Umasugi dan Ketua Koperasi Nelayan Fala Cemerlang.

Kepada Legalpost.id Jumat (17/9) Raski Suamole menyampaikan bahwa diduga kuat Mantan Kadis DKP Kepsul Adam Umasugi dan Ketua Koperasi Nelayan Fala Cemerlang inisial RH terlibat dalam kasus jual beli 5 buah kapal bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang di peruntukan untuk Koperasi Nelayan Fala Cemerlang yang berlokasi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.

"Kapal tersebut, di berikan oleh KKP kepada Koperasi Nelayan Fala Cemerlang pada tahun 2017 kemarin, untuk melakukan operasi perikanan tangkap di wilayah perairan Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepsul," beber Ketua BEM STAI

Raski Suamole bilang kapal itu tidak di gunakan semata untuk kepentingan anggota koperasi tapi diduga di jual oleh RH selaku Ketua Koperasi kepada pengusaha ikan di tiga wilayah yang berbeda yakni, 3 unit kapal di jual pada pengusaha ikan yang berada di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara, 1 unit pada pengusaha ikan di Kota Ternate, dan 1 unit lainnya di jual pada pengusaha ikan di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

"Sebagai Ketua BEM STAI Babussalam Kepsul dan juga sebagai salah satu aktivis asal kecamatan Mangoli Utara, saya mengecam keras perbuatan ini dan meminta Inspektorat Kepsul segera melakukan Audit Investigasi dan segera memanggil Adam Umasugi selaku mantan Kadis DKP dan RH selaku Ketua Koperasi untuk di mintai pertanggung jawaban terkait bantuan 5 unit Kapal bantuan KKP yang diduga di perjual belikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, karena tindakan ini bukan hanya merugikan masyarakat tapi juga merugikan keuangan negara," Tegas Raski Suamole.

Raski Suamole menjelaskan bahwa dua oknum yang diduga kuat terlibat dalam memperjual belikan 5 kapal bantuan KKP ini, masing-masing menduduki jalur kerja yang bersentuhan lansung dengan bantuan 5 kapal itu. Namun, sampai sejau ini bantuan kapal itu dikabarkan telah hilang.

"Saya menduga ada kongkalikong antara pihak DKP dan pihak Koperasi, sehingga berani menyalah gunakan kewenangan dalam memanfaatkan bantuan yang di berikan oleh Kementerian," ucap Raski.

Menurut Raski, ini bukan masalah sepeleh, ini adalah masalah besar yang harus di seriusi oleh pihak yang berwenang, Karna informasi yang saya dapat, bukan hanya 5 unit kapal tetapi ada bantuan lain yang juga di salah gunakan antara lain, 10 unit bodi Viber dengan kelengkapan 10 buah mesin 20 PK, serta 50 juta dana bansos dari KKP untuk Koperasipun di gelapkan oleh oknum tertentu.

"Saya heran, seharusnya bantuan dari Kementerian itu dapat di nikmati oleh masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.(Imelda)

Baca Juga