BAPPEDA Bakal Konsultasikan RPJMD Kepsul Ke Provinsi

SANANA,legalpost.id-Setelah melewati pembahasan dan Paripurna Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mengacu dari Visi-misi Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) , RPJMD Kepsul juga menggunakan skala Prioritas.
Saat dikonfirmasi LEGALPost Jumat (3/9)Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kepsul, Sahjuan Fatgeapon Menjelaskan, bahwa Pihaknya akan mengonsultasikan RPJMD Kepsul ke Provinsi yaitu kepada Gubernur Maluku Utara dalam hal ini BAPPEDA Provinsi.
"jadi, sehari dua, hasil konsultasi itu akan di bahas lagi dengan DPRD Sula, namun pada prinsipnya RPJMD akan membahas Rencana Pembangunan Kepsul 5 tahun kedepannya seperti apa," jelas Sahjuan.
Sahjuan bilang tujuan pembangunan Nasional pada prinsipnya untuk Kesejahteraan Rakyat, jadi mau menggunakan literatur seperti apapun atau dengan kosideran dan sudut pandang apa saja tetap akan bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan Masyarakat Kepsul.
"Tentunya, strategi sektor mana saja yang mempercepat terjadinya pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam menuju pada Kesejahteraan Rakyat itu yang lagi di genjot saat ini," Ujar Sahjuan.
Sahjuan juga menjelaskan bahwa kondisi anggaran di tahun 2021 ini, sangat berpengaruh besar, karena Refokusing anggaran.
Untuk itu kami akan melakukan penyesuaian sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) minimal 8 persen pada refokusing dari Dana Alokasi Umum (DAU) harus di alokasikan pada penanganan Covid-19.
"apa yang menjadi prioritas atau menjadi visi-misi Bupati terpilih akan tetap berjalan, apa lagi Bupati terpilih ini sangat komitmen untuk Kesejahteraan Rakyat,"tutup Sahjuan.(Imelda)
Komentar