APBD-P 2021, Pemkab Kepsul Fokus Pada Anggaran BTT
SANAN,Legalpost.id-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, pada Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2021 di fokuskan pada Anggaran Belanja Takterduga (BTT) Untuk Penaganan penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, hal ini disampaikan oleh Sekritaris Daerah (Sekda) Muhlis Suamole, Kamis (26/8)
Kepada LegalPost saat di konfirmasi, Muhlis Suamole menyampaikan bahwa karena pandemi covid-19 yang berkepanjangan maka Anggaran APBD-P Pemda Sula menyesuaikan perencanaan anggaran dengan kondisi saat ini dengan Fokus Pada Anggaran BTT untuk Pemenuhan operasional pusat isolasi pasien covid-19, baik pusat isolasi di Rumah Sakit rujukan maupun non rumah sakit.
"Untuk anggaran perubahan APBD-P Sula tahun 2021 kami Pemda Sula Fokus pada anggaran BTT, untuk Penaganan dan Pencegahan Penyebaran virus Covid-19 di dinas kesehatan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia ," Ucap Sekda.
Muhlis bilang, selain terdapat pada Anggaran BTT, Anggaran Penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 juga di anggarkan oleh beberapa Organisasi Pragkat Daerah (OPD) kabupaten Kepsul.
"Dana Covid-19 itu menjadi prioritas jadi selain anggaran BTT, dana Covid-19 juga di anggarkan oleh beberapa OPD dan beberapa dana on Coll yang sudah di alokasikan dari BTT, "tutup Muhlis.(Imelda)