Rencana Program
Napi Dipekerjakan di Luar Lapas?

Jailolo,Legalpost.id- Lapas Kelas IIB Jailolo kabupaten Halmahera Barat (Halbar), memprogramkan kegiatan napi di luar lembaga pemasyarakatan. Langkah itu dilakukan Lapas sebagai bentuk metode pembinaan terhadap napi.
Hal itu dibenarkan Kepala Lapas Kelas II B Jailolo kabupaten Halmahera Barat, Haryono saat dikonfirmasi wartawan Legalpost.id via WhatsApp Rabu, (7/7/2021). Menurut Haryono, program itu baru dalam tahapan pengkajian. Pasalnya, melalui tahapan berlanjut sebelum akan dilakukan.
Kata dia, saat ini kondisi maraknya penyebaran viros Corona. Dengan itu, rencana program sementara dipending untuk menunggu waktu yang tepat."Memang itu rencana program pembinaan sosial kepada napi. Namun karena masih situasi Corona sehingga dipending,"Ucapnya.
Menurut Haryono, ada program untuk napi yang disebut asimilasi, reintegrasi sosial, artinya napi bisa dipekerjakan di luar lapas dalam tahap tertentu setelah menjalani separuh dari masa hukuman. Bahkan, napi bisa bekerja di perusahan dan mendapati gaji."Hasil gaji separuh untuk negara dan separuhnya untuk napi tersebut."ucapnya.
Terlebih kata dia, kegiatan napi di luar lapas telah dilakukan sejumlah lapas di Djakarta, tujuannya melakukan pembinaan sosial. Karena, napi nanti akan kembali bersama masyarakat." Maka itu, secara berlahan kita lakukan pembinaan sosial kemasyarakatan sebelum napi itu dibebaskan."Jelasnya.
Terpisa Wakil Ketua II, DPRD kabupaten Halbar Riswan Hi. Kadam, di kantor DPRD Halbar pada wartawan mengatakan rencana program pembinaan terhadap napi yang diterapkan di Lapas Jailolo tersebut sangat positif. Pasalnya, dapat meningkatkan kreatifitas napi dalam pekerjaan serta untuk melatih napi menjadi pribadi yang baik.
Dengan itu, Fraksi PKB kata Riswan, telah merealisasikan hasil pokok-pokok pikiran (Pokir) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 untuk penyediaan 11 unit alat potong rumput, sebagai fasilitas napi yang dipekerjakan di luar lapas.
"Sebagai bentuk dukungan program pembinaan itu, kami bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemda Halbar memberikan bantuan itu. Karena, Napi di Lapas Jailolo adalah warga berkependuduk Halbar,"Terangnya.
Pihak Lapas Kata Riswan, menjamin keamanan Napi saat di luar. Karena, setiap napi yang di keluarkan dikawal ketat oleh petugas dan diuji kelayakan sebelumnya.
Diantara jenis pekerjaan untuk napi di luar r diantaranya kata Riswan, memanjat hasil panen kelapa, mencungkil buah kelapa produksi kopra, dan membersihkan kebun milik warga disaat jika dibutuhkan.
"Mereka telah mendata napi yang mahir memanjat kelapa sekitar 20 orang. Keahlian itu, yang bakal diaplikasi sebagai bentuk pembinaan di luar rutan,"tutur dia.
Riswan mengaku sangat tertarik dengan keberanian dan tekat baik Lapas. Dengan itu, Fraksi PKB juga bakal mengusulkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Halbar agar ada kerja sama dengan Lapas untuk membina napi melalui cara fungsikan tempat pengelolaan kelapa terpadu milik Pemkab di desa Acango yang saat ini tidak difungsikan.
Komentar