Sidak

Sidak Kedisiplinan ASN, Satpol-PP Temukan Sejumlah Dinas Kosong

Sofifi,Legalpost.id- Tindaklanjuti edaran Gubernur Provinsi Maluku Utara KH.Abdulgani Kasuba, Satuan polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Maluku Utara(Malut) menggelar sidak kehadiran Aparatu Sipil Negara(ASN) lingkup pemerintah provinsi Malut, sesuai dengan Edaran Gubernur tentang Kedisiplinan dan Kinerja Aparatur Sipil Negara lingkup Pemprov Malut,yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol-PP Djabal Badar.

Sekretaris Satpol-PP Malut Djabal badar kepada wartawan mengatakan, proses pelaksanaan sidak yang dilakukan bersama pejabat fungsional Satpol-PP Malut pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah(OPD) pemprov Malut.

"Hari ini kami lakukan sidak ke    dibeberapa OPD diantaranya Dinas pertanian 75 persen,Dinas Kehutanan 55 persen, Dispora 55 persen, Dinas Nakertrans 75 persen, BKD 75 persen, perdagangan tanpa keterangan,Dinas sosial 0, DP3A  85 persen ,Biro ATBANG 100 Persen yang hadir, Biro perdagangan barang dan jasa tanpa keterangan,Pol-PP mencapai 90 persen,"ungkapnya.

Djabal mengaku sidak yang dilakukan ini merupakan Arahan Gubernur Malut sesuai surat edaran tentang Kedisiplinan dan Kinerja, dimana langkah ini merupakan proses penertiban atas ASN yang berkewajiban melaksanakan tugas dan tupoksi sebagai Aparatur Sipil Negara atau pelaksana pelayanan publik.

Lanjut Djabal, Sidag ini bakal terus berlangsung hingga akhir masa jabatan Gubernur, sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pak  Gubernur,"semoga diakhir masa jabatan Pak Gubernur ini pengabdian kita semua kepada tugas dan kewajiban bisa berlangsung dengan harapan beliau,"tutupnya.(Iin)

Komentar

Loading...