1. Beranda
  2. Pemerintahan

Inspektorat Provinsi Malut Turunkan Tim Investigasi Ke Halsel Dan Halbar

Oleh ,

Sofifi,legalpost.id-Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut), sejak Jumat lalu telah menurunkan tim investigasi untuk mengumpulkan data dugaan masalah pembangunan Rumah Ibadah di kabupaten Halsel Dan Halbar.

Proses pemeriksaan ini berdasarkan Rekomendasi pansus sejumlah Temuan dugaan masalah pembangunan rumah ibadah sejak tahun 2018-2019.

Kepala Inspektorat Provinsi Malut Nirwan MT Ali, Selasa (9/3/2020) mengatakan, terkait hasil temuan pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut, tentang rumah ibadah tersebut tim investigasi sudah dilapangan untuk pengambilan data.

Setiap tim terdiri sebanyak 8 orang yang ditugaskan keseluruh 10 Kabupaten/kota untuk pengumpulan data.Tim ini akan bekerja kumpulkan bukti selama 14 hari dan selajutnya akan melaporkan hasil investigasi tersebut.

"10 tim investigasi itu di ketuai masing-masing Inspektur Pembantu (Irban) 1 sampai 4 diperkuat dengan Inspektur Khusus (Irbansus) yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota,"ungkapnya.

Lanjut Nirwan, permasalahan temuan rumah ibadah ini paling terbanyak diHalsel, sementara diKabupaten Halmahera Barat (Halbar) terkait pembangunan rumah ibadah gerejah tahun 2018-2019 dianggap tidak beres. Hal ini setelah dilaporkan oleh masyarakat secara resmi ke Inspektorat sehingga  tim  langsung melakukan investigasi ke Halbar

"Jadi semuanya terhitung 14 hari tim bekerja. Hasilnya seperti apa nanti setelah data dilapangan direkap baru kami sampaikan" tandas Nirwan.(Tim)

Baca Juga