Satpol-PP Gelar Diklat Praja Wibawa Angkatan XXl
SOFIFI,legalpost.id-Satuan polisi Pamong Praja(Satpol-PP) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar Diklat praja wibawa angkatan XXl tahun 2021 bertempat diruangan rapat mes Satpol-PP di Gusale puncak Sofifi, Sabtu (30/1/2021) kemarin
Pelaksanaan Diklat ini merupakan penguatan kapasitas dan loyalitas Satpol-PP yang baru dalam melaksanakan tugas sebagai pegawai Pemerintahan Provinsi Malut.
Sekretaris Satpol-PP Provinsi Malut Djabar Badar pada penutupan Diklat, mengatakan anggota Satpol-PP yang baru ini harus disiplin dalam melaksanakan tugas penjagaan di kantor Gubernur, maupun kediaman Gubernur, dan Wakil Gubernur serta kediaman Sekda.
Menurutnya, pengamanan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang berada di Sofifi, agar jangan lengah dalam penjagaan karena itu adalah bagian dari tanggungjawab Satpol-PP. Selain itu, menegakkan Perda dan penertiban aset pemerintah.
Ia juga menambahkan, masih banyak kekurangan perlengkapan fasilitas pendukung lain seperti kendaraan Dinas, bahkan Kesejahteraan Pol-PP masih sangat rendah
"Seperti gaji seharunya lebih besar dari kabupaten kota yang berada di Provinsi Malut, sebab Satpol-PP adalah bagian dari pelayanan wajib. Perlu ada perhatiaan Kusus oleh gubernur,"pintanya.(tim)