Hukrim

Dugaan Izasah Palsu,Polda Malut Tunggu Laporan Resmi

Halsel,Legalpost.d-Kapolda Maluku Utara(Malut) Irjen.Pol.Rikwanto mengaku ,pihaknya(polres Halsel.red) menunggu laporan resmi terkait dengan pengaduan dugaan ijazah palsu milik salahsatu kandidat Calon Bupati Usman Sidik.

Hal ini disampaikan Irjen Pol Rikwanto dihadapan sejumlah wartawan ,tepatnya diHotel Skye dijalan Tomori kabupaten Halmahera selatan, Selasa (22/9).

"Belum ada laporan resmi,yang datang melaporkan tentang adanya dugaan ijazah palsu,laporan itu yang kita tunggu,"terangnya.

Lanjut dia,Apabila ada yang merasa posisinya kurang pas,salurkan ke penegak hukum yang ada,jangan kemana-mana agar tidak mencederai demokrasi khususnya.

Selain itu,orang nomor satu Polda Malut ini juga menuturkan,pihaknnya akan bekerja maksimal untuk menjaga kondisi pilkada yang tetap aman dan kondusif,"mari kita bersama jaga pilkada ini,"pungkasnya.(tim)

Komentar

Loading...