Hukrim

Santrani Minta Multiyears Sumber Dana MSI Rp.350 Miliar Diawasi Wartawan,Jaksa Dan Polisi

Sofifi,Legalpost.id-Pembangunan diprovinsi Maluku utara(Malut) terus berlanjut dengan anggaran pinjaman daerah provinsi Maluku Utara sebesar Rp.350 Miliar terkhusus untuk infrastruktur,yang bakal diawasi bersama oleh wartawan,jaksa dan polisi.

Kepala Dinas PUPR Malut Santrani Abusama kepada sejumlah awak media  mengatakan,Pembangunan  infrastruktur diprovinsi Maluku utara(Malut)bakal terus berlanjut dengan anggaran yang bersumber dari pinjaman ke MSI sebesar Rp.350 miliar ini.

Dimana untuk pembangunan dari sumber dana ini,awalnya kita setting sebagai pekerjaan singel years namun karena waktu sudah diakhir tahun makan kita jadikan Kontrak tahun jamak atau biasa disebut multiyears dengan jangka waktu pembangunan lebih dari 12 bulan atau lebih dari setahun.

Pengambilan langkah kontrak tahun jamak ini , untuk pembangunan ditahun keempat,menurut Santrani, agar menghindari batas waktu pelaksanaan.

Lanjut dia meminta, untuk pembangunan diMalut diharapkan seluruh stakeholder turut bekerjasama mengawasi,"saya berharap teman-teman wartawan, kejaksaan,dan kepolisian serta masyarakat turut mengawasi,"pintanya.

Dengan pengawasan ini,saya welcome karena ini adalah Dana besar maka kita sedikit ekstra ikhtiar hati-hati karena sebagaimana pinjaman tujuan utama tercapai pinjaman ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat tercapai,"usai tandatangan perikatan selesai diikuti dengan penyesuaian kelengkapan administrasi, pencairannya di DPKAD,"pungkasnya.(tim)

Komentar

Loading...