Pantauan
Ditlantas Polda Malut Bagi Helm Dan Masker Gratis
Ternate,Legalpost.id - .Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Maluku Utara diakhiri Operasi Patuh Kie Raha melakukan pembagian helm dan masker secara gratis kepada masyarakat dan wartawan.
Direktur Lalu Lintas Polda Malut, Kombes (Pol) Twedi Aditya Bennyahdi melalui KBO Dit Lantas Polda Malut, AKBP Akbar R. Polhaupessy mengatakan, kegiatan ini tidak pada penindakan kepada pengedara tetapi melakukan pembagian helm dan masker kepada pengendara sepeda motor atau kendaraan bermotor.
"Iya kalau masyarakat yang tidak pakai helm dan tidak menggunakan masker pihaknya mengingatkan dan himbau untuk menggunakan helm dan masker,"katanya, Selasa (4/8).
Perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi itu menuturkan, selain menghimbau masyarakat tetap menggunakan masker dan helm, pihaknya juga memberikan helm secara gratis sekira 25 buah dan masker secara ratusan lebih secara gratis, untuk polda dan polres jajaran juga bagikan masker 1000 buah.
"Kami harapkan dengan kepedulian Ditlantas dengan tindakan ini masyarakat bisa lebih tertib berlalulintas,"harapannya.
KBO Dit Lantas menuturkan, pihaknya tidak mengedepankan tindakan represif tapi kita utamakan preventif kita kasih dan bagikan kepada masyarakat,"Mudah-mudahan setelah operasi ini masyarakat lebih tertib berlalulintas,"ujarnya.
Ia menambahkan, apabila ada yang ketangkap tidak pakai helm pihaknya tidak melakukan penindakan, dan kita tidak berusaha menyusahkan masyarakat. "Tapi dengan harapan kami masyarakat yang lain di jalan berkendaran harus pakai helm untuk tertib berlalulintas dan untuk keselamatan setiap pengendara,"tandansya.(Tim)


Komentar