Sosial
Bantuan 2000 PKH Terancam Tidak Naik

Ternate,Legalpost.id-Jumlah Bantuan 2000 lebih Penerima Program Keluarga Harapan(PKH) Terancam Tidak naik. Pasalnya, hingga triwulan tiga ini, dana operasional sekretariat tak kunjung dialirkan pemerintah kota(Pemkot) Ternate.
Hal ini menyusul pengakuan Koordinator PKH kota Ternate Fitria Rindengan saat diwawancarai wartawan,senin(3/8).
Dia mengaku pihaknya membutuhkan operasional sekretariat untuk melakukan pemuktahiran data, dimana update data tersebut untuk memperbaharui jumlah bantuan agar sesuai dengan tahun ajaran baru. Karena ada yg akan masuk SD, SMP dan SMA.
Selain pemutakhiran data, ada juga penerima baru yang data-datanya harus diinput atau dilengkapi, jika tidak maka akan berdampak pada jumlah bantuan yang tidak naik dan penerima PKH yang baru tidak bisa diakomodir bantuannya,"dari triwulan satu,hingga triwulan dua,dan saat ini sudah triwulan lll,operasional sekretariat tidak kunjung dicairkan Dinas Keuangan,masa harus selalu pakai uang Koordinator dan uang pendamping, sementara Kadis Sosial sendiri sudah mengkonfirmasi Kalau anggaran operasional itu ada tapi hingga kini tidak dicairkan Dinas Keuangan.
Padahal sesuai dengan MOU antara Kemensos dan Dinsos dimana Daerah memberikan operasional minimal 5 persen dari total jumlah bantuan,"ungkapnya.
Harusnya pemerintah daerah lebih peka dengan hal-hal yang berkaitan langsung untuk masyarakat seperti ini,apalagi program ini merupakan program andalan kementerian sosial.
Setiap tahun Pemerintah pusat mengalirkan anggaran sebanyak 7 hingga 8 Milyar pertahun untuk masyarakat kota Ternate,sementara pemerintah kota Ternate justru tidak bisa menyisihkan beberapa persen saja untuk mendukung program andalan ini.
Lanjut Fitria,kami sudah berkoordinasi dengan Dinas sosial namun jawaban yang kami terima dari triwulan satu hingga triwulan tiga ini,tidak lain katanya belum cair,"semoga pihak pemerintah daerah,bisa tindaklanjuti hal ini segera mungkin, mengingat dampaknya ke masyarakat,bukan kami tidak mau berkorban,tetapi masing-masing sudah punya tanggungjawab, apalagi kami diberikan deadline dari pusat pada 5 Agustus bulan ini"tandasnya.(iin)
Komentar