Konflik di Kesultanan

Diduga Penyebab Kisru Kesultanan, Polisi Diminta Tangkap Awat Lolory

JAILOLO,LegalPost.Id,–Kesultanan Jailolo kabupaten Halmahera Barat (Halbar), meminta kepada kepolisian untuk  menangkap Awat Lolory (Mantan Camat Jailolo Timur) karena dinilai diduga sebagai otak dari Kisru yang terjadi di Kesultanan Jailolo, Senin, 27 Juli 2020.

Kie malaha Kesulitan Jailolo, Jadad Muhidin, pada wartawan legalpost.id, di Keraton Jailolo, Selasa, 28 Juli 2020, mengaku diduga otak  pelaku profokator adalah Awat Lolory.

Dengan itu, kepolisian selain menangkap Amar Maruf sebagai pelaku konflik di Keraton, juga wajib menangkap Awat Lolory.

"Pemicu hadirkan Amar Maruf (Pana), di Keraton dan ingin mengusir Sri Sultan Jailolo Rosenu Heru Prawato Ahmad Abdullah Syah dari keraton Jailolo diduga Awat Lolory."Ucapnya.

Dikatakan, Jadad,  Awat sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil Daerah, yang telah lama diduga memprofokasi masyarakat untuk mengakui Amar Maruf sebagai sultan Jailolo dan secara diam-diam masuk dari desa ke desa mengajak masyarakat untuk mengakui Amar Maruf sebagai Sultan asli Jailolo.

"Masalah Awat mengajak masyarakat untuk mengakui Amar Maruf sebagai sultan Jailolo, suda sejak lama kami laporkan ke polisi. Namun, polisi masih menjejaki kareana belum ada bukti. Namun  jelas  keterlibatan Awat terbukti saat konfik saat ini."Terang dia.

Pasalnya, Awat Lolory, yang menggandeng Amar Maruf datangi Keraton Jailolo, Senin, 27 Juli 2020, bertemu sultan Jailolo hingga melahirkan perkelahian. Dengan itu, polisi harus mengambil sikap.

Dikatakan Jadad, terlebih Awat Lolory juga diketahui  telah dilantik sebagai Kapita Lao pada jajaran kepengurusan Amar Maruf (pria yang mengakui sebagai sultan Jailolo itu).

Dengan itu, Kepolisian segera mengambil langkah cepat menangkap Away Lolory untuk diproses hukum sebelum adanya tindakan diluar jalur hukum oleh pasukan adat Kesultanan Jailolo  yang saat ini aktif menduduki keraton.

Untuk menindaklanjuti desakan, lanjut Jadad, berjanji  Kesultanan Jailolo  pagi ini (Selasa, 28 Juli 2020), akan mendatangi dan menduduki kantor kepolisian polres Halbar agar kepolisian menghadirkan Awat Lolory dan Amar Maruf.

Menurut Jadad, Saudara kandung Awat Lolory yang saat ini sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halbar Imran Lolory, juga telah menelpon pihak kesultanan Jailolo dan mengakui tindakan saudaranya itu dengan menghadirkan Amar Maruf sebagai sultan Jailolo telah dinasehati.

"Saya suda bilang ke Awat tentang keterlibatan dia dengan Amar Maruf, tapi dia tidak dengar. Jadi terserah kepada pasukan adat Kesultanan mau berbuat apa saja kepada Awat saya ikhlaskan."Ucap  Imra Lolory yang dikutip Jadad.

Perlu diketahui, Kesultanan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat Senin(27/7/2020) sore, terjadi konflik.

Kali ini konflik itu ada akibat seorang oknum yang mengatasnamakan keturunan Sultan Jailolo mendatangi Kedaton Kesultanan Jailolo. Kedatangan oknum tersebut bertujuan untuk memberikan surat wasiat yang di tandatangani oleh Almarhum sultan Jailolo Abdullah Sjah dan di serahkan kepada Sultan Jailolo Rosenu Heru Prawato  Ahmad Sjah.

Kedatangan oknum yang di ketahui bernama Amar Ma’aruf ini disambut oleh Sultan Jailolo Rosenu Heru Prawato Ahmad Sjah di kedaton kesultanan jailolo, Desa Jalan Baru, Kecamatan Jailolo Halbar.

Saat bertatap muka dengan sultan jailolo, Amar Ma’aruf menyampaikan, bahwa dirinya di berikan surat wasiat dari Almarhum sultan  Abdullah Sjah, bahwa Ia merupakan keturunan sultan yang harus menguasai seluruh harta kesultanan jailolo yang ada di daerah Manado  Sulawesi Utara.

Tak terima dengan penyampaian tersebut, sejumlah perangkat adat kesultanan Jailolo langsung menyerang oknum yang mengatasnamakan keturunan sultan jailolo itu dengan kata-kata kasar hingga terjadi aksi saling pukul.

Tak lama kemudian aksi saling pukul itu redah, masyarakat adat langsung mengambil tindakan mengusir oknum tersebut untuk keluar dari lingkungan halaman kedaton kesultanan jailolo.

Oknum yang mengatasnamakan pemegang surat wasiat itu langsung di amankan oleh pihak kepolisian dan di bawah ke kantor polisi untuk di mintai keterangan.

Sultan Jailolo, Ahmad Sjah kepada awak media menyampaikan, bahwa sebelumnya Amar Ma’aruf memerintahkan seseorang untuk menghadap di kedaton dan menyuruh agar perangkat adat di kesultanan untuk kosongkan kedaton karena ada ritual adat yang dilakukan oleh oknum yang bersangkutan.

“Sebelumnya ada seorang yang datang dan menyampaikan bahwa kita harus kosongkan kedaton, karna ada acara adat yang di lakukan oleh oknum ini, namun upaya tersebut tidak di indahkan oleh kami selaku pihak kesultanan, karna kami tahu betul mengantikan seorang sultan itu harus mengunakan berbagai prosesi adat,”ungkap Sultan.

Ia juga menyampaikan, tiba-tiba sekelompok orang ini langsung mendatangi kedaton dan menunjukan surat wasita yang katanya ditanda tangani oleh mendiang almarhum ayah Abdullah Syah.

“Tiba-tiba mereka datang dan menunjukan surat wasiat, bahwa mereka adalah keturunan sultan yang harus menguasai kesultanan jailolo dan seluruh harta sultan yang ada di daerah Manado Sulawesi Utara,”katanya.

Sementara Awat Lolory kepada Sultan Jailolo saat beberapa detik sebelum konflik mengaku dirinya sebagai saksi atas pemberian hak akhli waris Kesultanan Jailolo oleh Almarhum Abdullah Syah kepada Amar Ma'ruf.

"Dan di dalam surat tersebut juga telah memberikan hak ahli waris oleh Ou Tia (almarhum Abddulah Syah) Kepa bapak Amar Maruf, dan saya sebagai saksi pada saat itu,” ungkap Awat Lolori yang mengaku saat itu menjabat sebagai Tulilamo di Kesultanan Jailolo saat kepemimpinan Almarhum Abdullah Syah.

Awat mengaku surat wasiat itu berisi ada dua harta peninggalan Kerajaan Kesultanan Jailolo di tanah Sulawasi, tepatnya di Manado itu menjadi hak dari bapak Amar Maruf dan di dalam surat tersebut ditandatangani lansung oleh Ou Tia (Almarhum Sri Sultan Jailolo).(Tim)

Komentar

Loading...