Aksi

Aktifis Mahasiswa Malut Demo Tolak RUU Omnibuslaw

Ternate,LegalPost.id- Front Organisasi Cipayang  dan OKP Bergerak, Kamis(16/7/2020) siang tadi turun kejalan menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang RUU Omnibuslaw.

Dimana puluhan Aktifis mahasiswa ini  berasal dari organisasi HMI, IMM, SAMURAI,LMND,GAMHAS dan organisasi kepemudaan lainnya.

Pada kesempatan itu massa Aksi mendesak Pemerintah Kota dan Pemerintah provinsi,Presiden Jokowi serta DPR RI agar segerah membatalkan RUU Omnibuslaw.

Pasalnya menurut koordinator lapangan massa Aksi Nurhidayat Hi.Gani,RUU omnibuslaw tersebut terdapat stimulus negara untuk melanggengkan kepentingan pemodal untuk menggerus sumber daya alam diseluruh Indonesia dan merugikan banyak pihak seperti buru,petani, nelayan dan lain-lain,"ungkapnya

Lanjut dia,mestinya negara harus memberikan hak mereka untuk mendapatkan kelayakan hidup sesuai dengan jaminan konstitusi.

Aksi di Kantor Walikota Ternate oleh puluhan Aktifis mahasiswa ini diterima oleh Asisten III Pemerintah Kota Ternate Tamrin Alwi dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ibrahim Muhammad, sekaligus mendatangani Petisi sebagai pernyataan sikap dari Pemerintah Kota Ternate menolak RRU Omnimbuslaw

Tamrin, mengatakan bahwa dengan beberapa tuntutan ini akan disampaikan dalam bentuk pemberitahuan atau menyurat kepada pemerintah pusat dalam bentuk jalur-jalur yang diterapkan oleh perintah

"Jadi dari beberapa tuntutan ini kami akan sampaikan secara resmi kepada pemerintah provinsi, untuk menyikapi tuntutan tersebut," ucapnya

Setelah dilihat beberap poin RUU Omnimbuslaw itu tidak berkepentingan terhadap rakyat,"Atas perwakilan Pemerintah Kota Ternate bersikap keras menolak RUU Omnimbuslaw," tegas Tamrin

Ia berharap pengawalan RUU Omnimbuslaw ini bukan hanya sekedar di awal, tetapi ini menjadi kepentingan bersama

"Tututan ini menjadi kepentingan kita bersama dan demi kepentingan rakyat seluruh Indonesia maupaun Maluku Utara," pungkasnya.(tim)

Komentar

Loading...