Hukrim
Misteri Hilang Tahanan Kejari Di Rutan Polres Halbar

JAILOLO, LegalPost.id - Tahanan kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Ayub Keno, diduga kabur alias melarikan diri dari rumah tahan (Rutan) Mapolres Halbar.
Kaburnya tersangkan kasus dugaan penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bensin Ayub Keno, juga dibenarkan oleh Istrinya Nia Sero saat akan membesuk suaminya di Mapolres Halbar pada tanggal 2 Juli 2020.
“namun keterang yang diterima dari pihak penyidik, suami saya telah menghilang Kabur) dari tahanan,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan di lingkup Mapolres Halbar saat akan membesuk suaminya yang dititipkan di Rutan Polres Halbar.
Untuk itu lanjut Nia, dengan kabur suaminya maka diminta ada langkah dari pihak Polres agar secepanya menemukannya.
"karena saya mengkhawatirkan kondisinya, sebaba samapai saat ini sudah terhitung kurang lebih 2 bulan dirnya hilang dari Polres tanpa diketahui keberadaannya,” pintanya.
Semenetara itu pihak Kejari Halbar melalui Kasi Intel, Deri F Rachman, mengakui belum mengetahui terkait kaburnya tersangka kasus dugaan penyalahgunaan BBM, karena sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari pihak Kepolisian.
“ memang secara administrasi yang bersangkuatan merupakan tahanan kami (Kejari) setelah dilakukan penyerahan tahap II dari Penyidik Polres Halbar, kemudian yang bersangkutan (Ayub) kami dititipkan ke Lapas kelas II B, tetapi karna persoalan kovid, maka yang bersangkutan dititipkan sementara di Rutan Mapolres,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan pekan lalu.
Corong Kejari Halbar ini menambahkan, terkait dengan kaburnya atau menghilangnya tersangka dari Rutan Polres, maka wartawan dipersilahkan konfirmasih langsung kepada pihak Polres.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halbar Iptu Rasid Usman Saat di konfermasi di Polres Halbar Senin (13/7/2020), membenarkan tersangka Ayub Keno yang dititipkan pihak Kejari Halbar pada 19 Mei lalu, dan malamnya dengan manfaatkan kesempatan dengan adanya tahanan yang pingsan yang bersangkutan langsung kabur dari ruang tahanan.
“terkait dengan kaburnya tersangka Ayub, pihaknya masih melakukan upaya pencarian dan mengeluarkan DPO ( Daftar Pencarian Orang).
"jadi sampaikan kapanpun kita temukan langsung diserahkan ke Kejaksaan,” ujar Rasid.
Namun ketika ditanyakan terkait belum adanya informasi ke pihak Kejari Halbar menyangkut dengan kaburnya tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Polres, Kasat Reskirm, mengaku, yang bersangkutan (Ayub) kan tahan Kejaksaan jadi menganai kaburnya (Ayub) sudah diinfokan ke Kejaksaan.
Perlu diketahui tersangkah kasus penyelagunaan BBM bersubsidi ini sebelumnya dikeluhkan oleh keluarga atas menghilangnya Ayub di sel tahanan Mapolres melalui surat terbuka yang ditunjukan ke Kapolres Halbar melalui akun Facebook grup Halmahera Barat yang diposting akun atas nama Oktofianus Sero.(tim)
Komentar