Coronavirus

Gugas Malut “Lapas tangan” Saat Ketua Deprov Positif Covid-19

Ternate, Legalpost.id -Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara (Malut) rupanya terkesan lepas tangan dengan kondisi Wakil Ketua 3 Gugus Tugas Covid-19 Malut Sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud saat terjangkit covid-19.

Orang nomor satu Deprov Malut ini, mengisahkan perjalanannya saat difonis covid-19, melalui via Telepon,pada Minggu (12/7).

Ia mengatakan,penanganan Gugas Malut hanya isapan jempol belaka, Saat awal setelah lakukan rapid tes dan dinyatakan reaktif tidak ada lagi informasi dari Gugas Malut untuk langkah selanjutnya, dengan demikian dirinya mengaku mengambil langkah pergi antri lakukan Swab di rumah sakit,"saya antri sendiri di rumah sakit bersama masyarakat lainnya,"ungkap kuntu.

Usai melakukan swab dan difonis covid-19, setelah itu pihak gugas sempat menghubungi katanya mau antar obat, namun sampai sembuh tidak ada obat sedikit pun yang tiba dari pemerintah provinsi.

"Saat itu saya kemudian meminta referensi dari walikota Tidore,dan saya direkomendasikan dan diberi obat oleh Walikota Tidore bersama Sultan Tidore  dan Ketua Komisi lll, serta Kapolda"katanya.

Lanjut dia, selama sakit tidak ada bantuan dari pemerintah, kami saja diperlakukan seperti ini, apalagi masyarakat mau jadi apa itu.Yang pasti dari pemda itu haram tidak ada obat sama sekali yang dikasih, terus anggaran sebesar Rp.163.000.000.000 itu dikemanakan, ini kan bablas.

Lanjut dia, para SKPD yang menangani covid-19 ini kerja apa, Gubernur dan Wagub juga di mana anggaran sebesar itu kenapa tidak dikawal, mereka tidak peduli lagi dengan kondisi daerah ini,"Anggaran pe banyak itu dialihkan kemana oleh SKPD terkait, dipakai buat apa sampai-sampai pelayanannya seperti itu,"tandasnya.

Komentar

Loading...