Mendagri

Tidak Hadir,Tito “Skakmat” Dua Kepala Daera Habis-Habisan

Enam Kepala Daerah Segera Tuntaskan Realisasi Dana Pilkada

Ternate,LegalPost.id - Menteri dalam Negeri (Mandagri) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., menegaskan enam kepala daerah di Provinsi Maluku Utara (Malut) segera tuntaskan realisasi dana pilkada, dua Bupati di antaranya sempat diskakmat habis-habisan.

Teguran tersebut diutarakannya pada saat melakukan Kuker pengarahan pilkada di Provinsi Maluku Utara di tengah pandemi covid-19, tepat di Aula Royal Resto Kota Ternate, Rabu (9/7) kemarin.

Tito memperingatkan kepada enam kepala daerah yang hingga saat ini realisasi anggaran pilkadanya belum capai 100 persen, di antaranya Kabupaten Pulau Taliabu dengan capaian tabel realisasinya baru sampai 30 persen, Kabupaten Halbar 30 persen, Kota Ternate KPU 38 persen dan Bawaslu 49 persen, Haltim 39 persen dan 79 persen, Sula 40 persen,Halsel 40 persen.

Kata dia, dengan capaian ini maka berdampak pada kinerja Bawaslu dan KPUD di kabupaten/kota Provinsi Malut dalam penyelenggaraan pilkada, sebab mereka terhimpit dengan keterbatasan anggaran, dengan demikian saya meminta kepada daerah yang bersangkutan agar segera tuntaskan penyaluran dana pilkada, mengingat pentingnya agenda nasional ini.

"Kami sejauh ini bekerja keras untuk menggedor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tambahan APBN ke setiap kabupaten kota yang ada di Malut, jadi saya minta di setiap daerah kerja maksimal,"ujarnya.

Lanjut orang nomor satu Kemendagri ini, capaian beberapa kabupaten ini terlihat ngeri, terutama kabupaten pulau Taliabu baru bentuk tabelnya 30 Persen kecil sekali, sedangkan dengan APBD sebesar 691 Miliar,sisa saldo 112 Miliar, untuk KPU, Bawaslu, PAM totalnya sebanyak 19,30 Miliar, belanja pegawai 4,30 Miliar,  sisa 89 miliar,"saya minta kepada Kapolda dan Kejati cek dikemanakan uang itu, jangan dibuat proyek, utamakan dulu agenda nasional,"Pintanya.

Kemudian Kabupaten Halbar KPUD baru 21 persen, Bawaslu 22 persen, perlu dicatat dalam catatan kami,  ada satu kas 101 miliar di Halbar, kalau di KPU, Bawaslu, aparat keamanan diberikan, totalnya 34,88 miliar, belanja pegawai 20,42 Miliar, maka di Halbar masih ada sisa anggaran sebanyak 45 Miliar.

"tolong disampaikan ke bupati yang tidak hadir, perhatikan otonomi daerah, tempur langsung untuk hadir kesini, kalau tidak kami yang panggil mereka ke Jakarta, jika tidak dipanggil saya akan gunakan kewenangan saya , sebagaimana tercantum di dalam undangan-undang nomor 23 tahun 2014 , Mendagri punya kewenangan untuk memberhentikan kepala Daerah,"tandasnya.

Usai menegur dua kepala daerah ini, drinya kembali meminta kepada kabupaten/kota yang disebutkan untuk segera menuntaskan capaian Realisasi Dana Pilkada.(Iin)

Komentar

Loading...