Tindakan

Besok Keluarga Bongkar Kuburan Dasri

JAILOLO.LegalPost.Id- Jazad Almarhum Dasri Suwardi (27), yang sebelumnya dimakamkan di desa Akelamo karena ditemui suda dalam keadaan tidak dikenal dan sulit diungkap identitas tersebut, kini akan dilakukan pemindahan pemakalan baru di pemakaman umum desa Susupu kecamatan Sahu kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara.

Rencana pemindahan Jazad dari perkuburan lama ke perkuburan baru tersebut menjadi kemauan keluarga korban kepada pihak kepolisian resor polres Halbar.

Kasat Serse Polres Halmahera Barat (Halbar), AKP Rasid Usman, SH, yang dikonfirmasi membenarkan akan dilakukan pemindahan jenazah tersebut. Karena, keluarga korban Selasa, 14 April 2020, mendatangi polres dan memintanya.

"Kami ikuti apa yang diinginkan keluarga korban. apalagi tadi pagi mereka suda datang meminta kepada kami untuk pemindahan."jelas Rasid, via hand pone Selasa, 14 April 2020 sore tadi.

Menurut Kasat, kepolisian hanya bersifat pengamanan dalam proses pemindahan jenazah itu. Dengan itu, petugas kepolisian yang diterjunkan ke lapangan adalah polsek kecamatan Sahu.

Sementara untuk tindaklanjuti proses hukum atas pengungkapan dibalik dari penemuan mayat tersebut bakal dilakukan setelah menerima hasil atopsi dari Jakarta.

" Informasi hasil atopsi sudah dikirim dan masih dalam perjalanan.Hasilnya sudah ada barulah kami akan melakukan langkah selanjutnya."jelasnya.

Terpisah Kepala desa Susupu Iswandi Kasim, yang dikonfirmasi via hand pone mobenarkan adanya perpindahan jazad Dasri Suwardi karena dengan pertimbangan keluarga korban melakukan ritual tahlilan yang suda berjalan hingga hari kernam. Dengan itu, keluarga melinta tahlilan hari ketuju yang akan dilaksanakan Rabu, 15 April 2020, bersamaan jazad korban suda resli dimakamkan di desa Susupu.

"Maka itu, besok 15 April 2020 kami keluarga menggali kubur untuk ambil jazad Dasri untuk pindah ke pemakaman umum desa susupu."ucapnya

Selain itu dia berharap, kasusu dari penemuan mayat Dasri tidak sampai hanya pada perpindahan jazad dari perkuburan pertama ke perkuburan selanjutnya. Dengan itu, diharapkan kepada kepolisian untuk dapat menggungkap dibalik dari Jazad Dasri yang ditelui tergantung diatas pohon yang telah dalam keadaan rusak.

Kronologis kejadian sebelumnya jazad Dasri Suwardi, ditemui tidak beridentitas berkisar Pkl 17.10 wit 16 November 2019, oleh saksi La Ade, dan Sapria Tura, yang pergi ke sebuah kebun milik La Ade yang tidak jauh dari perkampunggan desa Akelamo, tepatnya di belakang pasar Akelamo.

Jazad korban dalam keadaan tergantung dengan sebagain badan masih diatas tali dan bagian badan berada di bawa tanah karena Jazad suda (maaf) membusuk.(tim)

Komentar

Loading...