410 dari 838 Usulan Diterima dalam FLPD, 18 Dibahas Lebih Lanjut

Suasana Forum Lintas Perangkap Daerah (FLPD) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada 27 April 2026.

SOFIFI,Legalpost.id-Forum Lintas Perangkap Daerah (FLPD) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada 27 April 2026, telah membahas 838 usulan aspirasi dari kabupaten dan kota se-Provinsi Malut.
Kepala Bappeda Provinsi Malut, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, S.STP, M.Si mengatakan, usulan yang disampaikan pemerintah kabupaten dan kota tersebut, telah diverifikasi berdasarkan kriteria sesuai dengan kewenangan urusan provinsi, prioritas daerah dan program unggulan kepala daerah.
“Sebanyak 410 usulan yang dinyatakan diterima. Sedangkan untuk usulan yang ditolak juga dalam jumlah yang sama yakni 410. Sementara 18 usulan dinyatakan akan dibahas lebih lanjut,” ujar kepala Bappeda, Senin (04/05/2026).
Dikatakan, dari pembahasan yang dilakukan, untuk usulan yang diterima, akan masuk ke tahap verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kemudian diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja (Renja) OPD Tahun 2027.
“Sedangkan usulan yang ditolak umumnya karena tidak memenuhi kriteria atau bukan kewenangan provinsi, kurangnya data (dokumen tidak lengkap) atau sudah pernah dilaksanakan,” kata kepala Bappeda.
Adapun ke-18 usulan aspirasi dari bawah (bottom up) itu, yang akan dibahas lebih lanjut, seluruhnya berasal dari Kabupaten Pulau Taliabu.
Lebih lanjut dikatakan, pembahasan seluruh usulan yang dilaksanakan, mengacu pada rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2027.
“Termasuk mempertimbangkan beberapa hal yakni prioritas pembangunan daerah tahun 2027 Provinsi Maluku Utara,” kata kepala Bappeda Malut.
Adapun lima prioritas pembangunan daerah tahun 2027 meliputi, akselerasi pemenuhan layanan dasar, percepatan konektivitas wilayah, pengembangan kawasan ekonomi dan hilirisasi SDA, penguatan reformasi birokrasi dan inovasi daerah, serta ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan.
Dikatakan dari usulan-usulan yang disampaikan masing-masing pemerintah kabupaten dan kota itu, jauh menurun jumlahnya dibanding tahun 2025 lalu yang jumlahnya 1.089.
Berdasarkan data tersebut, terlihat jika daerah dengan usulan terbanyak yakni Kabupaten Halmahera Selatan dengan jumlah 238. Sementara paling sedikit yakni Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dengan 23 usulan saja.(*)

Komentar

Loading...