Komisi III DPRD Halbar Serius Perjuangkan Peningkatan Ruas Jalan Antar Kecamatan

Jailolo,Legalpost.id- Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan infrastruktur jalan, khususnya akses antar kecamatan yang menjadi jalur vital di wilayah setempat. Dorongan ini sejalan dengan usulan Bupati Halbar James Uang ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, khususnya Ditjen Bina Marga.

Sekretaris Komisi III DPRD Halbar Fahmi Albar, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja melakukan konsultasi langsung ke Kementerian PUPR guna memastikan tindak lanjut dari usulan tersebut.

“Kunjungan kami ke Kementerian PU pekan lalu untuk mendorong peningkatan ruas jalan nasional yang diusulkan Bupati. Total panjang usulan mencapai 79 kilometer dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp400 miliar,” ungkap Fahmi kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).

Ruas jalan yang dimaksud menghubungkan titik-titik strategis di Halbar, antara lain: Sidangoli – Jailolo (Jailolo Selatan); Dalam Kota Jailolo; Jailolo – Goal (Sahu); Goal – Ibu; dan Ibu – Loloda.

Menurut Fahmi, usulan ini didasari dua pertimbangan utama, yakni: Halbar merupakan lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya di wilayah Loloda, tempat beroperasinya PT. Trimegah Bangun Persada (TUB), dan Halbar telah ditetapkan sebagai kawasan khusus perdesaan yang masuk dalam RPJMN Nasional, dengan fokus pada Kecamatan Jailolo Selatan dan Sahu.

“Dua faktor strategis ini jadi dasar kami mendorong Kementerian PUPR untuk memasukkan Halbar dalam prioritas pembangunan,” tambah Fahmi, politisi dari Partai Demokrat ini.

Meski mendapat respon terbuka, Fahmi menyampaikan bahwa alokasi anggaran APBN 2025 di sektor jalan nasional untuk wilayah timur Indonesia hanya sebesar Rp4 triliun, yang harus dibagi untuk seluruh kawasan Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Kendati demikian, ia tetap optimis usulan Halbar akan dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR.
Tak hanya fokus pada jalan nasional, Fahmi juga menyoroti program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang telah diteken Presiden RI, dan meminta Dinas PUPR Halbar untuk segera menyiapkan dokumen usulan.

“Kita minta Dinas PUPR Halbar jangan pasif. Harus segera siapkan dokumen-dokumen teknis dan input melalui aplikasi SETIA (Sistem Informasi Jalan Daerah). Program Inpres ini peluang besar untuk memperbaiki jalan daerah,” tegasnya.

Fahmi menegaskan, Komisi III DPRD Halbar akan terus mengawal dan memastikan aspirasi masyarakat soal infrastruktur tidak hanya berhenti di atas kertas. Konektivitas antar wilayah, terutama di kecamatan-kecamatan terpencil seperti Loloda dan Loloda Tengah, harus menjadi perhatian serius.

“Torang di DPRD tetap konsisten kawal ini sampai tuntas. Karena akses jalan itu adalah urat nadi pembangunan. Kalau jalannya rusak dan terisolir, rakyat tidak akan sejahtera,” pungkasnya

Komentar

Loading...