BPBJ Malut Soroti Lambannya OPD Masukkan Dokumen Lelang

SOFIFI,Legalpost.id– Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara menyoroti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum juga memasukkan dokumen lelang ke sistem, padahal tahun anggaran 2025 hanya menyisakan empat bulan lagi.

Kepala BPBJ Maluku Utara, Hairil Hi Hukum, menjelaskan bahwa data capaian masing-masing OPD diambil langsung dari sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Berikut rincian status paket pengadaan per OPD:

Badan Penghubung: 2 paket, seluruhnya sudah tayang

Biro Umum: 5 paket, 1 paket sudah masuk BPBJ

Dinas ESDM: Belum ada yang masuk

Dinas Kearsipan: 1 paket, sudah masuk

Dinas Kehutanan: 1 paket, sudah masuk

Dinas Kelautan dan Perikanan: Belum masuk

Dinas Pemuda dan Olahraga: Belum masuk

Dinas Pangan: 2 paket, 1 sudah tayang

Dinas Pariwisata: 2 paket, belum masuk

Dinas PUPR: 135 paket, 61 sudah masuk

Dinas PPPA: 2 paket, 1 sudah tayang

Dinas Penanaman Modal dan PTSP: 1 paket, belum tayang

Dinas Pendidikan: 26 paket, belum tayang

Dinas Perindag: 4 paket, belum tayang

Dinas Pertanian: 8 paket, seluruhnya sudah tayang

Dinas Perkim: 15 paket, 9 sedang diproses

Dinas Ketenagakerjaan: 7 paket, belum masuk

Panti Sosial & Rumah Sejahtera: 1 paket, sudah masuk

RSUD Chasan Boesoirie: 2 paket, 1 sudah masuk

RSJ Sofifi: 6 paket, 5 sudah masuk

Sekretariat DPRD: 5 paket, 3 sudah masuk

Hairil menegaskan bahwa alasan keterlambatan dengan dalih efisiensi anggaran sudah tidak relevan, karena tahapan efisiensi kelima telah rampung.

“Tahap efisiensi sudah selesai, jadi alasan itu tidak bisa dipakai lagi. Instruksi Gubernur juga jelas: pelaksanaan paket harus segera dilakukan,” tegas Hairil, Selasa (22/7/2025).

Ia mengingatkan seluruh OPD untuk lebih proaktif mengunggah dokumen lelang ke sistem, mengingat tenggat waktu yang semakin sempit.

“Waktu kita tinggal empat bulan. Kalau dokumen tidak dimasukkan, proses lelang tidak akan bisa berjalan. Saya sudah menyurat ke Pak Sekda agar instruksi ini segera disampaikan ke semua OPD,” ujarnya.

Dengan nada tegas, Hairil menutup pernyataannya bahwa percepatan proses pengadaan adalah tanggung jawab bersama. Tanpa gerak cepat dari OPD, target pembangunan daerah akan sulit tercapai sesuai jadwal.(*)

Komentar

Loading...