Plt Kadis PUPR Malut Temui Kementrian PU dan LKPP
SOFIFI,Legalpost.id-Provinsi Maluku Utara memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pembangunan jalan dan jembatan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, menemui jajaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membahas skema pembangunan infrastruktur yang efisien, memenuhi standar, dan memiliki daya tahan jangka panjang.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang tetap mendorong pembangunan infrastruktur dasar meski pemerintah provinsi menghadapi tekanan fiskal.
Di Kementerian PU, Risman bertemu Tim Perencanaan Teknis Jembatan Wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Pertemuan membahas kondisi serta kebutuhan pembangunan sejumlah jembatan di Maluku Utara.
Risman memaparkan sejumlah ruas jalan dan jembatan provinsi yang telah dipetakan, termasuk kebutuhan penanganan serta skema pembangunan yang dinilai perlu mendapatkan masukan teknis dari pemerintah pusat.
“Ibu Gubernur berkomitmen membangun infrastruktur jalan dan jembatan meskipun anggaran terbatas. Karena itu, kita perlu mencari bentuk pekerjaan jembatan yang ekonomis, tetapi tetap kuat dan tahan lama,” ujar Risman, Jumat (21/8/2026).
Menurut dia, Kementerian PU memiliki peran penting sebagai pembina sektor konstruksi sekaligus rujukan pemerintah daerah dalam penerapan teknologi, standar, dan inovasi pembangunan infrastruktur.
Koordinasi tersebut, kata Risman, diperlukan agar pembangunan di Maluku Utara tidak semata-mata berorientasi pada kemampuan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan aspek teknis, ketahanan konstruksi, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Ketua Tim Perencanaan Teknis Jembatan Wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Astuti Koos Wardhani, menyambut baik koordinasi tersebut.
Pembahasan tidak hanya mencakup kondisi sejumlah jembatan di Maluku Utara, tetapi juga alternatif skema pelaksanaan pembangunan.
Astuti mengapresiasi perhatian Gubernur Sherly Tjoanda terhadap pembangunan infrastruktur dasar di Maluku Utara yang memiliki karakter wilayah kepulauan.
“Kami melihat Ibu Gubernur sangat berkonsentrasi pada pembangunan infrastruktur. Tentu kami akan memberikan dukungan sesuai dengan yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR,” kata Astuti.
Selain membahas jembatan, Risman juga berkoordinasi mengenai peluang dukungan pemerintah pusat melalui program Instruksi Jalan Daerah (IJD).
Risman berdiskusi dengan Kepala Subdirektorat Wilayah II C, Sefnath Womsiwor, bersama Ketua Tim Khusus Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Taruna Jaya, mengenai perkembangan usulan pembangunan jalan daerah di Maluku Utara.
Taruna mengatakan dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan jalan daerah di Maluku Utara telah berlangsung sejak 2023. Sejumlah ruas jalan telah mendapatkan dukungan, antara lain di Pulau Taliabu dan Weda untuk memperkuat konektivitas kawasan industri.
"Untuk Maluku Utara sebenarnya sudah. Sejak 2023 sudah cukup banyak jalan daerah yang dibantu dan dibangun, seperti di Taliabu dan kemudian di daerah Weda,” ujar Taruna.
ntuk 2026, sedikitnya terdapat tiga usulan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah dikoordinasikan dengan Kementerian PU.
Usulan tersebut meliputi ruas jalan dari Halmahera Utara menuju Galela dan Sitimiro untuk penanganan pascabencana banjir, dua ruas jalan provinsi di kawasan Sofifi, serta ruas jalan di Kao.
Selain usulan pemerintah provinsi, sejumlah usulan pembangunan jalan dari pemerintah kabupaten dan kota di Maluku Utara juga telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Usulan Jalan Daerah (SITIA).
Taruna mengatakan hampir seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara telah menyampaikan usulan. Namun, realisasi pembangunan tetap bergantung pada ketersediaan anggaran pemerintah pusat.
Usulan-usulan itu sudah masuk. Tinggal nanti tergantung alokasi dana dari Bappenas dan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, seberapa besar yang tersedia,” katanya.
Setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian PU, Risman melanjutkan agenda ke LKPP.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk memastikan rencana pekerjaan fisik, khususnya pembangunan jalan dan jembatan, dapat dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pembahasan difokuskan pada upaya mencari skema pengadaan dan pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan ketentuan LKPP sekaligus dapat menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Koordinasi ini menjadi penting karena pemerintah daerah dituntut mampu menjaga keseimbangan antara keterbatasan fiskal, kepatuhan terhadap regulasi pengadaan, dan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang mendesak.
Risman mengatakan hasil konsultasi dengan Kementerian PU dan LKPP akan menjadi bahan bagi Dinas PUPR Maluku Utara dalam menyusun langkah pembangunan yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Menurut dia, pembangunan jalan dan jembatan di Maluku Utara tidak sekadar menyangkut proyek fisik. Infrastruktur tersebut merupakan urat nadi konektivitas masyarakat di wilayah kepulauan.
Jalan dan jembatan yang memadai dibutuhkan untuk membuka akses antardaerah, memperlancar mobilitas masyarakat dan barang, serta menopang aktivitas ekonomi di wilayah yang selama ini| menqhadapi keterbatasan konektivitas.
'Kita ingin pembangunan tetap berjalan, tetapi harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, sesuai aturan, efisien dari sisi anggaran, dan mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang bag masyarakat," kata Risman memungkas.(*)