1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Malut Perkuat Kolaborasi Lawan TBC, Target Eliminasi 2030 Dikejar Lewat Strategi Terpadu

Oleh ,

SOFIFI, Legalpost.id— Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanggulangan Tuberkulosis (TBC) melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah maupun swasta.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara, Julys Giscard Kroons, saat membuka kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Perencanaan Penerapan Public Private Mix (PPM) serta ekspansi pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) tingkat provinsi, di Ternate, Senin (27/4/2026).

Dalam paparannya, Kadinkes mengungkapkan bahwa TBC masih menjadi masalah kesehatan serius, baik di tingkat global maupun nasional.

Berdasarkan laporan Global TB Report 2025, jumlah kasus TBC di dunia mencapai 10,7 juta kasus. Indonesia bahkan menempati posisi kedua tertinggi setelah India, dengan estimasi 1,08 juta kasus atau 382 per 100 ribu penduduk.

“Angka ini menunjukkan bahwa upaya pengendalian TBC masih perlu diperkuat karena penurunannya belum signifikan,” ujarnya.

Di tingkat daerah, Maluku Utara mencatat capaian penemuan kasus TBC pada 2025 sebesar 3.961 kasus atau 81 persen dari target 90 persen. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 77 persen.

Beberapa daerah dengan capaian tertinggi antara lain:

• Kota Ternate: 135 persen (1.059 kasus)

• Halmahera Tengah: 129 persen (383 kasus)

• Pulau Morotai: 88 persen (222 kasus)

Namun, sejumlah indikator lain masih perlu mendapat perhatian, seperti keberhasilan pengobatan TBC sensitif obat (TB SO) yang baru mencapai 75 persen, serta TBC resisten obat (TB RO) yang masih rendah di angka 29 persen.

Selain itu, penemuan kasus TBC pada anak juga masih rendah, yakni sekitar 23 persen.

Kadinkes menegaskan bahwa eliminasi TBC pada 2030 hanya dapat tercapai jika seluruh pihak terlibat secara aktif dan terintegrasi.

Salah satu strategi utama yang didorong adalah penerapan Public Private Mix (PPM), yakni pelibatan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, dalam penanganan TBC secara terstandar.

“Penanggulangan TBC tidak bisa hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak,” tegasnya.

Dalam upaya tersebut, peran organisasi profesi dinilai sangat penting, terutama dalam menjaga kualitas pelayanan, kepatuhan terhadap standar klinis, serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.

Dinas Kesehatan Maluku Utara juga mendorong revitalisasi Koalisi Organisasi Profesi Tuberkulosis Indonesia sebagai wadah penguatan koordinasi antarorganisasi profesi dalam percepatan penanggulangan TBC.

Pertemuan ini diharapkan menghasilkan masukan strategis untuk memperbaiki kebijakan dan langkah kerja ke depan, termasuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta menyusun rencana tindak lanjut yang lebih efektif.

Kadinkes turut mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya penanggulangan TBC di Maluku Utara.

“Kerja keras dan komitmen semua pihak menjadi kunci keberhasilan kita dalam menekan angka TBC,” ujarnya.

Dengan kolaborasi yang semakin kuat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara optimistis target eliminasi TBC pada 2030 dapat tercapai, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh. (*)

Baca Juga