1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Bappeda dan Biro Organisasi Samakan Persepsi Penyusunan IKU OPD Malut

Oleh ,

SOFIFI,Legalpost.id–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara menggelar rapat koordinasi bersama Biro Organisasi pada 27 Januari 2026, guna mengonfirmasi dan menyamakan persepsi terkait penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perangkat Daerah agar selaras dengan dokumen RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029.
Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam mengatakan, rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan keseragaman pemahaman antarperangkat daerah sebelum masuk ke tahapan koordinasi lanjutan dengan OPD teknis.
Dalam forum tersebut, Biro Organisasi menjelaskan bahwa penyesuaian IKU pada dasarnya bertujuan mempermudah OPD dalam menyusun dan mengukur kinerja, khususnya dalam hal pengukuran hasil, penyelarasan indikator, serta menjaga konsistensi pelaporan kinerja.
“Perubahan IKU bukanlah kewajiban. OPD dapat memilih menggunakan IKU yang baru atau tetap mempertahankan IKU sebelumnya, sesuai kebutuhan dan kesiapan masing-masing,” ucap Sarmin, Rabu (28/1/2025/6).
Melalui koordinasi ini, Bappeda ingin memastikan tidak terjadi perbedaan tafsir antarperangkat daerah, sehingga pada saat pembahasan lanjutan bersama OPD teknis, proses penetapan dan penyepakatan IKU dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan efisien.
Menurut Sarmin, kesamaan pemahaman menjadi kunci penting agar IKU yang disusun benar-benar mendukung arah pembangunan daerah dan dapat diukur secara objektif.
“Sinkronisasi perencanaan menjadi fondasi utama agar penguatan kinerja perangkat daerah ke depan sejalan dengan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029, serta dapat dipantau secara konsisten dan terukur,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi seluruh OPD di Maluku Utara dalam menyusun indikator kinerja yang lebih realistis, akuntabel, dan berdampak langsung pada capaian pembangunan daerah. (*)

Baca Juga