DPRD Malut Dorong Integrasi Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air

SOFIFI,Legalpost.id– Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Iswanto ST, menegaskan pentingnya integrasi program pembangunan infrastruktur sumber daya air antara pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Malut, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Dalam rapat bersama BWS Malut pada Selasa (26/8/2025), Iswanto menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur air baku, irigasi, hingga pengaman pantai perlu direncanakan secara lintas kewenangan agar manfaatnya lebih besar. “Contohnya pembangunan irigasi di Halmahera Timur. Dalam satu tahun, anggaran BWS, provinsi, dan kabupaten sama-sama besar. Kalau semua terintegrasi, akumulasi anggarannya akan jauh lebih berdampak. Produktivitas sawah bisa meningkat,” ujar Iswanto, saat dikonfirmasi Rabu (27/8/2025).
Sayangnya, kata Iswanto, kondisi di lapangan masih banyak program yang berjalan sendiri-sendiri. “Kalau tidak terintegrasi, BWS membangun di satu lokasi, provinsi di tempat lain, kabupaten di tempat berbeda. Walaupun anggarannya besar, hasilnya tidak optimal,” jelasnya.
Meski demikian, Iswanto tetap memberikan apresiasi atas kinerja BWS Malut yang dinilai telah menghadirkan sejumlah pembangunan strategis. Namun ia mengingatkan agar evaluasi terus dilakukan. “Banyak kegiatan besar dengan anggaran hingga puluhan miliar, tapi belum termanfaatkan secara maksimal. Ini jadi catatan penting bagi kita semua,” tegasnya.
Ia menekankan, integrasi lintas instansi sangat diperlukan agar pembangunan infrastruktur sumber daya air benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara.(*)
Komentar