Biro Kesra Malut Fokus Tiga Instrumen Hibah di APBD Perubahan 2025
SOFIFI, Legalpost.id — Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemprov Maluku Utara, Kadri Laetje, menegaskan bahwa program prioritas dalam APBD Perubahan 2025 akan tetap difokuskan pada tiga instrumen utama: bantuan sosial (bansos), hibah barang, dan hibah uang.
Kadri menekankan pentingnya pelaksanaan program ini secara transparan dan akuntabel. Ia memastikan, pihaknya akan memperketat monitoring dan evaluasi agar seluruh bantuan benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.
“Tiga instrumen hibah ini harus betul-betul tersampaikan. Kami akan melakukan pengawasan ketat agar penerima, baik masyarakat umum, panitia kegiatan, maupun lembaga keagamaan seperti gereja, masjid, dan musala, dapat memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya,” jelas Kadri, Minggu (24/8/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa setiap penerima hibah wajib menunjukkan komitmen dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ).
“Dalam naskah perjanjian hibah sudah jelas, penerima bertanggung jawab penuh terhadap anggaran, barang, atau bahan yang diterima. Jadi SPJ harus disampaikan dengan baik, benar, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Kadri mengakui, meski frekuensi hibah di APBD Perubahan tidak sebesar APBD Induk, namun hal tersebut tidak mengurangi pentingnya pelaksanaan yang tepat sesuai regulasi.
Terkait penyerapan anggaran, Kadri menyebut realisasi APBD Induk 2025 saat ini baru mencapai sekitar 40 persen. Meski begitu, ia optimistis capaian itu akan meningkat seiring percepatan proses pengadaan.
“Masih ada banyak paket pengadaan berklasifikasi kecil yang dalam tahap administrasi. Jika ada paket yang dinilai tidak layak lagi direalisasikan karena keterbatasan waktu, maka penyerapan bisa difokuskan pada program prioritas,” ungkapnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Biro Kesra Malut berharap seluruh bantuan hibah dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat budaya pertanggungjawaban dalam tata kelola anggaran daerah.(*)