Bappeda Malut Ikuti Evaluasi RPJMD di Kemendagri
SOFIFI,Legalpost.id– Bappeda Provinsi Maluku Utara mengikuti kegiatan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Provinsi Maluku Utara yang digelar di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Rabu (20/8/2025) di Jakarta.
Kepala Bappeda Malut, Dr. Muhammad Sarmin S Adam, menjelaskan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk menyerap berbagai masukan dari lintas kementerian dan lembaga. Catatan serta saran yang diberikan dinilai sangat berharga untuk menyempurnakan dokumen RPJMD Malut.
“Setiap masukan yang disampaikan merupakan bahan evaluasi berharga untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah. Dengan begitu, RPJMD benar-benar bisa menjadi instrumen perencanaan yang komprehensif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Maluku Utara,” ujar Sarmin.
Ia menambahkan, proses evaluasi ini diharapkan mampu melahirkan dokumen RPJMD yang matang, berkualitas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan, tanpa meninggalkan visi, misi, serta tujuan pembangunan daerah.
“Bappeda Maluku Utara berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” tegasnya.(*)