Pendapatan Daerah Maluku Utara Capai 57,17 Persen, PAD Berpotensi Lampaui Target

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara, Zainab Alting.

SOFIFI,Legalpost.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencatatkan kinerja positif dalam realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025. Hingga 28 Juli 2025, pendapatan daerah telah mencapai 57,17 persen atau setara Rp 1.848.155.954.021 triliun dari total pagu APBD sebesar Rp 3,2 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara, Zainab Alting, mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi komponen dengan capaian tertinggi. Dari total pagu Rp 861,7 miliar, realisasi PAD sudah menembus Rp 658,9 miliar atau 76,47 persen.

“Tahun ini PAD sangat potensial untuk kembali melampaui target, seperti pada 2024 lalu yang mencapai 121,57 persen atau Rp 1,082 triliun dari target Rp 890 miliar,” jelas Zainab saat ditemui di Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Senin (4/8/2025).

Pajak Daerah Jadi Penyumbang Utama
Sektor pajak daerah menjadi tulang punggung PAD, dengan realisasi per akhir Juli 2025 mencapai Rp 562,6 miliar dari pagu Rp 710 miliar. Rinciannya antara lain:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 33,6 miliar

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp 42,01 miliar

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp 350,5 miliar

Pajak Air Permukaan: Rp 87,8 miliar

Pajak Rokok: Rp 47,1 miliar

Pajak Alat Berat: Rp 1,4 miliar

Pajak Mineral Bukan Logam: Rp 836,6 juta

Selain pajak, retribusi daerah juga menunjukkan tren positif, dengan realisasi Rp 5,6 miliar dari target Rp 11,3 miliar. Retribusi tersebut terdiri atas jasa umum Rp 4,2 miliar, jasa usaha Rp 1 miliar lebih, dan perizinan tertentu Rp 372,5 juta.

Pendapatan transfer hingga akhir Juli 2025 telah terealisasi sebesar Rp 1 triliun lebih atau 45,88 persen dari pagu Rp 2,3 triliun.
Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp 18,8 miliar, melonjak jauh dari pagu awal hanya Rp 200 juta.

Zainab menegaskan bahwa pihaknya masih memiliki waktu hingga akhir tahun untuk menggenjot penerimaan, terutama dari sektor pajak dan retribusi.
“Kami optimis PAD bisa mencapai bahkan melebihi target. Seluruh potensi akan terus dimaksimalkan,” ujarnya.

Keberhasilan tahun lalu menjadi motivasi. Pada 2024, realisasi pendapatan daerah mencapai 92,46 persen atau Rp 3,9 triliun dari pagu Rp 4,2 triliun, dengan PAD yang melampaui target signifikan.

Sebagai strategi percepatan, Bapenda akan memperluas basis pajak, meningkatkan sosialisasi kepada wajib pajak, dan memanfaatkan teknologi informasi untuk sistem pembayaran dan pelaporan.

“Kami ingin pembayaran pajak semakin mudah, cepat, dan transparan. Insyaallah, dengan kerja keras semua pihak, tren positif ini bisa kita jaga hingga akhir tahun,” pungkas Zainab.(*)

Komentar

Loading...