Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Haltim Digelar, Bappeda Malut Tekankan Sinkronisasi Pusat-Daerah
SOFIFI,Legalpost.id— Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menggelar Rapat Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Senin (5/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara.
RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan lima tahunan, memuat visi, misi, arah kebijakan, hingga prioritas pembangunan daerah. Dokumen ini disusun agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, melalui Kepala Bidang Peran, Zumarlan Kaliobas, menyampaikan bahwa forum konsultasi ini sangat penting dalam memastikan kesinambungan arah pembangunan antara daerah, provinsi, dan nasional.
“Kami di Bappeda Malut memberikan masukan dan fasilitasi teknokratik terhadap substansi dokumen rancangan awal RPJMD yang disusun oleh Pemerintah Halmahera Timur. Ini agar rumusan pembangunan ke depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan,” ujar Zumarlan.
Suasana rapat berlangsung konstruktif dan penuh kolaborasi, di mana seluruh pihak berkomitmen untuk menyelaraskan dokumen RPJMD Haltim dengan kebijakan pembangunan Provinsi Maluku Utara, sekaligus menjembatani arah kebijakan nasional.
Bappeda Malut juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mengawal proses perencanaan pembangunan, demi terwujudnya Halmahera Timur yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
“Mari kita kawal proses ini bersama-sama. RPJMD bukan sekadar dokumen, tapi peta jalan pembangunan yang menentukan wajah Haltim lima tahun ke depan,” pungkas Zumarlan.(*)