1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Bappeda Malut Fasilitasi Konsultasi RKPD Halteng 2026

Oleh ,

SOFIFI,Legalpost.id— Bappeda Provinsi Maluku Utara, melalui Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan, menggelar Rapat Fasilitasi/Konsultasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 Kabupaten Halmahera Tengah pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Kepala Bappeda Malut, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dalam regulasi itu, pemerintah provinsi memiliki peran strategis untuk memastikan keterpaduan dan sinkronisasi rencana pembangunan kabupaten/kota dengan kebijakan provinsi dan nasional.

“Melalui forum fasilitasi ini, kami memberikan masukan, klarifikasi, dan penguatan terhadap dokumen RKPD Kabupaten Halmahera Tengah. Mulai dari konsistensi perencanaan, indikator kinerja, hingga sinergi program prioritas,” ujar Sarmin.

Ia berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi pijakan yang kuat bagi Pemkab Halteng dalam menyusun dokumen perencanaan tahunan yang lebih terarah, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bappeda Malut menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi proses perencanaan pembangunan di seluruh kabupaten/kota, demi terwujudnya Maluku Utara yang Bangkit, Mandiri, dan Berkelanjutan.(*)

Baca Juga