Percepatan Penurunan Stunting, Bappeda Malut Gelar Bimtek Aksi Konvergensi
SOFIFI,Legalpost.id— Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Bappeda kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional percepatan penanganan stunting. Rabu, 30 Juli 2025, Bappeda Malut melalui Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Maluku Utara.
Mewakili Kepala Bappeda Malut, Kabid Sosial Budaya, Rosyidah Arbi, menekankan bahwa stunting bukan sekadar isu kesehatan, tetapi persoalan pembangunan jangka panjang yang berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia (SDM), daya saing daerah, serta masa depan generasi penerus.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat sinergi lintas sektor dan pemangku kepentingan agar penurunan angka stunting di Maluku Utara dilakukan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan," ujar Rosyidah.
Ia juga menyampaikan bahwa pendekatan konvergensi menuntut keterlibatan aktif dari seluruh sektor, guna memastikan intervensi yang tepat sasaran dan berbasis data, terutama untuk menjangkau kelompok paling rentan di setiap kabupaten dan kota.
"Upaya penurunan stunting tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi, komitmen, dan keseriusan semua pihak agar setiap anak di Maluku Utara memiliki hak untuk tumbuh sehat, cerdas, dan sejahtera," tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Bappeda berharap dapat meningkatkan pemahaman teknis dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan aksi konvergensi di tingkat daerah.
"Mari bersama wujudkan Maluku Utara bebas stunting dan siap menyongsong masa depan emas," tutup Rosyidah dengan optimis.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret Bappeda dalam memperkuat perencanaan berbasis bukti dan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan generasi masa depan Maluku Utara. (*)