Bappeda Maluku Utara Konsultasikan Rancangan Akhir RKPD 2026 Bersama Kemendagri

SOFIFI,Legalpost.id— Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Fasilitasi dan Konsultasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Jumat (18/7/2025) pekan kemarin, di Gedung Bina Pembangunan Daerah, Jakarta.

Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah tetap sejalan dengan strategi pembangunan nasional dan regional.

"Rapat ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan substansi perencanaan tahunan, baik dari aspek kebijakan, sasaran, indikator, hingga program prioritas daerah, agar sesuai dengan arah RKP dan RPJMN," jelas Sarmin.

Rapat fasilitasi ini juga menjadi ruang konsultasi lintas sektor, yang memperkuat sinergi antarlevel pemerintahan dalam menjamin keterpaduan serta konsistensi dokumen perencanaan.

Dalam pelaksanaannya, dokumen Rancangan Akhir RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 dibahas secara menyeluruh, dengan memperhatikan pendekatan yang partisipatif, responsif, berbasis data, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dalam perencanaan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mampu mengakselerasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," tambahnya.

Melalui fasilitasi ini, Bappeda Maluku Utara berharap RKPD Tahun 2026 dapat menjadi landasan strategis dalam mengakselerasi pencapaian visi pembangunan daerah: Mewujudkan Maluku Utara yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.(*)

Komentar

Loading...