Bappeda Malut Gelar Rapat Konsultasi Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 Bersama Kemendagri
JAKARTA,Legalpost.id— Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Konsultasi dan Fasilitasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, pada Senin (14/7/2025).
Rapat strategis ini berlangsung secara luring di Kantor Ditjen Bina Bangda, Jakarta, dan dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, beserta sejumlah staf fungsional dan pelaksana. Sementara itu, sebagian tim Bappeda Malut lainnya mengikuti jalannya rapat secara daring melalui Zoom dari Sofifi.
Dalam keterangannya kepada media ini, Dr. Sarmin menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan dokumen pembangunan lima tahunan yang bersifat partisipatif, terintegrasi, dan sinkron dengan kebijakan pembangunan nasional.
“Melalui rapat ini, kami berharap dokumen Rancangan Awal RPJMD Provinsi Maluku Utara 2025–2029 mendapatkan penguatan baik dari aspek teknokratik, politis, maupun administratif. Ini krusial demi menyempurnakan arah dan strategi pembangunan daerah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, RPJMD bukan hanya sekadar dokumen formalitas, tetapi menjadi kompas utama dalam mengarahkan program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, proses fasilitasi oleh Kemendagri menjadi instrumen penting untuk memastikan kualitas substansi dan keselarasan antarlevel pemerintahan.
Rapat ini turut menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam merancang pembangunan yang tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan.
“Visi kita bersama adalah mewujudkan Maluku Utara yang maju, mandiri, dan berdaya saing di berbagai sektor, baik ekonomi, infrastruktur, pendidikan, maupun pelayanan publik,” pungkas Sarmin.
Dengan tahapan ini, Pemprov Malut menunjukkan keseriusannya dalam membangun pondasi perencanaan jangka menengah yang kuat untuk periode 2025–2029, seiring dengan semangat reformasi birokrasi dan percepatan pembangunan nasional.(*)