Bappeda Malut Fasilitasi RKPD Perubahan 2025 Pulau Morotai, Dorong Sinergi Pembangunan yang Inklusif
SOFIFI, Legalpost.id— Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Fasilitasi Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2025 Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (25/6/2024), di Kantor Bappeda Sofifi. Rapat berlangsung lancar dalam suasana penuh semangat kolaboratif antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Maluku Utara, Zumarlan Kaliobas, menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan langkah penting untuk menyelaraskan arah dan kebijakan pembangunan daerah dengan visi pembangunan Provinsi Maluku Utara serta prioritas pembangunan nasional.
“Fasilitasi ini adalah momen strategis untuk memastikan bahwa rencana pembangunan Pulau Morotai sejalan dengan prioritas provinsi dan pusat. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi upaya nyata mewujudkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Zumarlan.
Dalam pertemuan tersebut, Bappeda Provinsi bersama Bappelitbangda Kabupaten Pulau Morotai membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan ekonomi lokal, peningkatan layanan dasar, hingga tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan responsif.
Zumarlan menegaskan bahwa dokumen RKPD tidak boleh hanya menjadi laporan formalitas tahunan, tetapi harus menjadi panduan yang konkret dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
“Kami ingin memastikan RKPD menjadi alat kerja yang efektif dan mampu menjawab tantangan nyata di lapangan. Ini bagian dari komitmen bersama untuk membangun daerah secara inklusif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam rapat itu, kedua pihak juga menekankan pentingnya sinergi lintas pemerintahan sebagai kunci sukses pembangunan. Penyusunan RKPD yang terintegrasi diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi Pulau Morotai untuk melangkah ke arah yang lebih progresif.
“Dengan kolaborasi yang erat, kami optimistis RKPD Perubahan 2025 mampu menjadi roadmap pembangunan Morotai yang berkeadilan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tutup Zumarlan.
Fasilitasi ini sekaligus menjadi contoh nyata bagaimana koordinasi antarpemerintah dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, berbasis data, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah.(*)