1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Samsat Halbar Tidak Terbitkan STNK 44 Unit Viar Milik Dinas Perhubungan

Oleh ,

Halbar, Legalpost.id- Baur STNK kantor Samsat Halmahera Barat (Halbar) hingga tahun 2024 belum peroleh pengajuan pembuatan STNK kendaraan roda tiga merek Viar dari kontraktor maupun Dinas perhubungan Halbar.

Viar sebanyak 44 unit pengadaan Dinas Perhubungan itu belum diketahui alasan tidak dilakukan pengajuan pembuatan STNK di Samsat Halbar.

Staf baur STNK Samsat Agriningsi di ruang pelayanan Samsat Halbar saat dikonfirmasi wartawan legalpost.id Selasa, (07/06/2024) mengaku tahun 2024 belum ada pengajuan pembuatan STNK untuk kendaraan roda tiga.

Menurut Ningsih, tahun 2023 proses penerbitan STNK untuk kendaraan roda tiga yang berplat nomor polisi warnah merah sebanyak 8 unit, itupun yang tercatat merek Viar hanya satu unit sementara sisanya bermerek kaisar.

"Jika totalnya kendaraan roda tiga yang diterbitkan STNK adalah sebanyak 22 unit. Namun 14 unit merek kaisar dan diterbitkan dengan STNK milik kantor desa."Ucapnya.

Ningsi menyampaikan dari 8 unit kendaraan roda tiga yang diterbitkan STNK itu atas nama kelompok dan yang dari kelompok tani hanya berkisar 2 unit

Baca Juga