1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

BPBJ Maluku Utara Gelar Raker

Oleh ,

Sofifi, Legalpost.id– Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Pemprov Maluku Utara, mengelar rapat kerja (Raker), Rabu (18/10/2023).

Kabag Pengelolaan LPSE di BPBJ Setda Pemprov Maluku Utara, Abdul Farid Hasan mengatakan.

Tujuan Raker agar bisa mencari dan mengidentifikasi masalah-masalah, pada pengadaan barang dan jasa.

"Sehingga dari kegiatan ini juga, bisa kita mengformulasikan langkah-langkah untuk pengadaan barang dan jasa lebih baik, "ucapnya.

Menurutnya, mengindentifikasi masalah-masalah itu seperti, nanti juga di 2024, bisa juga lebih langkah-langkah dalam melakukan proses lelang barang dan jasa.

"Kita tahu bersama, bahwa problem pengadaan saat ini, seperti sejumlah kontrak pekerjaan fisik dan non fisik belum terbayar, "ujarnya.

Lanjutnya, sehingga itu kedepan nanti pihaknya perlu langkah-langkah strategi seperti melakukan tender dini.

Karena juga pada tahun 2024 para PPK kegiatan fisik dan non fisik sudah diberlakukan mempunyai kompetensi dasar.

"Agar waktu tender masih panjang dan jika dalam perjalan tidak anggaran kita bisa atasi masalah tersebut dan masalah tidak akan terjadi besar, "jelasnya.

Seraya menambahkan, Raker juga dilakukan pelantikan DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia Maluku Utara periode 2022-2023. (Red)

Baca Juga