DP3A Maluku Utara Falidasi Data Kasus Kekerasan Tahun 2023

Foto bersama Kepala DP3A Maluku Utara, Hj Musrifah Alhadar bersama pemateri kegiatan Simfoni tahun 2023.

Sofifi, Legalpost.id-Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Maluku Utara melakukan falidasi dan mengfervikasi data kasus kekerasan mulai dari provinsi sampai dengan kabupaten/kota se Maluku Utara.

Hal tersebut ditegaskan langsung Kepala DP3A Maluku Utara, Hj Musrifah Alhadar, usai membuka pelatikan sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni) V 2.0 tahun 2023, yang berlangsung di Green Majang Hotel Ternate, Senin (27/11/2023).

Menurut Musrifah, pihaknya dengan petugas Simfoni kabupaten/kota yang dua hari ini akan melakukan falidasi data kasus kekerasan tersebut, sehingga nanti saat keluar data tersebut benar-benar failed, akurat dan tertanggungjawab.

"Bahkan para petugas Simfoni ini merupakan operator di tiap kabupaten/kota se Maluku Utara, apalagi kegiatan ini dilakukan hampir setiap tahun dan saat mendekati akhir tahun itu berkahir," ujarnya.

Lanjutnya, dengan ini pihaknya bertujuan dan harapan besar agar data yang keluar nanti usai falidasi, data yang benar-benar tertanggungjawab, bahkan untuk data kasus kekerasan tahun ini belum bisa dikeluarkan sekarang.

"Tetapi data kasus kekerasan untuk kami di DP3A Maluku Utara itu sementara di angka 267. Angka tahun 2023 malahan turun jauh dari tahun 2022 kemarin 397," jelasnya. (Red)

Komentar

Loading...