Kerukunan Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Malut Resmi Dikukuhkan
TERNATE,legalpost.id-Kerukunan Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Utara (Malut), Minggu (12/3/2023) resmi dikukuhkan. Acara, yang berlangsung di Royal Resto Ternate itu dibuka langsung oleh perwakilan Gubernur Malut, Asisten III Asrul Gailea.
Ketua Kerukunan Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II, M. Syaharil Abd Radjak kepada media ini mengatakan, dirinya sangat berharap usai pengukuhan ini kepada semua pengurus yang sudah terdata dan terdaftar dalam keanggotaan kerukunan ini harus tetap komitmen dalam tujuan organisasi ini.
"Saling baku lihat satu sama lain, agar tujuan organisasi ini bisa tercapai," kata Syaharil.
Menurut Sekda Halbar tiga periode ini, program kerja organisasi ini kedepan nanti, usai hari ini dilakukan pengukuhan tetap ada.
"Jadi organisasi ini program kerja tidak harus begitu masif, namun sesuai momen baru ada program kerja," ujarnya.
Diketahui acara tersebut dihadiri anggota beserta tamu undangan dengan jumlah 250 orang, usai dikukuhkan acara ini dilanjutkan dengan rapat kerja. Bahkan, terlihat hadir juga mantan Gubernur Malut dua periode Thaib Armaiyn dan Ustad Saleh Sakolah.(red)