Ini Tujuan DPPA Kunjungi Polda Malut

Suasana kunjungan Kadis PPA Malut dengan Dirreskrimum Polda Malut.

TERNATE,legalpost.id-Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara Kombes (Pol) Asri Effendy didampingi Kasubdit Empat PPA Ditreskrimum, Kompol Anita Ratna Yulianto menerima kunjungan kerja dari Dinas PPA Provinsi Maluku Utara.

Kunjungan yang berlangsung di Ruang kerja Dirreskrimum Polda Malut, Rabu (1/2/2023) tersebut dihadiri Kadis PPA Provinsi Malut HJ. Musrifah Alhadar, dan Kepala UPTD Provinsi Malut Imam Ruamat Abdul Kadir. S.os serta tiga orang staf PPA Provinsi Malut.

Pada kesempatan tersebut, Kadis PPA Provinsi Malut Hj. Musrifah mengatakan dengan hadirnya perusahaan tambang di beberapa daerah wilayah Provinsi Malut, hal ini dikhawatirkan terjadi fenomena berkembangnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengarah kepada eksploitasi seks.

Selain itu, terjadinya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Malut. Karena berdasarkan data tahun 2022 mencapai angka 400 kasus kekerasan.

Menanggapi itu, Dirreskrimum Polda Malut Kombes Pol Asri Effendy mengatakan terkait tindak pidana perdagangan orang yang saat ini sedang marak dan ramai di perbincangkan masyarakat Malut.

Dia berjanji akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan perdagangan orang yang ada diwilayah Malut.

Perwira tiga bunga itu juga menghimbau ke masyarakat Malut apabila mengetahui ataupun mempunyai informasi terkait adanya tindak Pidana Perdagangan Orang segera dilaporkan untuk kami proses.

“terkait kekerasan terhadap anak, Dit Reskrimum Polda Malut beserta jajaran akan terus berupaya mencegah tindak kekerasan dengan dengan melakukan tindakan Tegas terhadap pelaku,”ungkapnya.

Dia juga berharap kerja sama antara Dinas PPA Provinsi Malut dan Polda Malut terus ditingkatkan sehingga komitmen dan konsistensi dalam penyelenggaran perlindungan perempuan dan anak berjalan lebih efektif.(Red)

Komentar

Loading...