Sekretaris Daerah Halbar secara simbolis Berikan bantuan zakat untuk mustah
Jailolo,Legalpost id-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali menyalurkan bantuan zakat kepada 100 orang mustahik atau orang yang layak menerima zakat di dua desa, Kecamatan Jailolo pada Jumat (2/9) pagi. Kedua desa itu adalah Desa Bobanehena dan Desa Galala.
Bantuan zakat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah, Halbar, M Syahril Abdul Radjak kepada 100 orang penerima yakni Desa Bobanehena sebanyak 50 orang dan Desa Galala 50 orang.
Syahril dalam sambutannya mengatakan, tak hanya zakat, Baznas juga menyerahkan bantuan modal usaha kepada 10 orang pelaku usaha mikro se-kecamatan Jailolo.
“Kemudian ada juga penyerahan
insentif guru ngaji dipondok pesantren Darul Qur’an, masing-masing per orang mendapatkan 500 ribu dan ini rutin diselenggarakan setiap bulan,” katanya
Disamping itu, Baznas juga menyerahkan bantuan 50 sak semen untuk pembangunan Mesjid Bobanehena ditambah bantuan uang tunai Rp 4 juta untuk pembangunan TPQ Desa Galala.
“Dengan bantuan itu diharapkan dapat membantu proses pembangunan Mesjid dan TPQ agar cepat selesai,” katanya
“Saya juga berpesan kepada 100 orang penerima manfaat yang baru saja menerima zakat dari Baznas agar kiranya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,”tandas Syahril mengakhiri (tim)