Bupati Kepsul dan DPRD Didesak Tindak Lanjuti Sejumlah Dugaan Korupsi

SANANA,Legalpost.id-Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam forum bersama yang terdiri dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), mengelar aksi unjuk rasa (Unras) di halaman kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Desa Pohea Kecamatan Sanana, Senin (23/8/2021)
Ketua PMII Kepulauan Sula, Sahril Soamole dalam aksinya mengatakan, ada temuan sejumlah proyek yang bermasalah di Kabupaten Kepulauan Sula, yang hingga saat ini tidak diproses lagi, proyek itu adalah Jalan Pancoran Kum dengan nilai Rp. 895.897.224, peningkatan jalan dalam kota Sanana dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1.491.668.424, Pembangunan jaringan Perpipaan SPAM desa Kabau Pantai senilai Rp.477.840.332, Pembangunan Jembatan Auponia senilai Rp. 835.140.774, Pembangunan Peningkatan Jalan Waibau (RSUD) senilai Rp. 2.190.454.798, Dugaan Penyelewengan anggaran Covid-19 tahun 2020 dan 26 dugaan kasus korupsi yang sudah dilaporkan ke Polres Kepsul pada tahun 2020 lalu hingga saat ini belum diselesaikan.
Dari data tersebut, ada dugaan indikasi mafia proyek yang dilakukan oleh orang-orang dekat mantan Bupati Kepsul Hendrata Thes.
"Kami mendesak Polres Kepulauan Sula sebagai lembaga peningkatan hukum menjadi benteng terakhir yang tidak boleh memandang bulu dalam pemberantas korupsi dan nepotisme di Kepulauan Sula" ujarnya.
Sahril bilang mereka akan menyurat secara resmi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dan DPRD Kepsul pada Kamis 26 Agustus nanti, Pihaknya akan melaporkan kasus korupsi ke Polres dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.
"Kami secara institusi akan menyurat ke Pemda dan DPRD, untuk bisa melaporkan kasus korupsi di Polres dan Kejaksaan," tegas Sahril
Terpisah, Ketua Komisi III, Lasidi Leko saat menerima masa aksi untuk Hearing bersama Komisi III, mengatakan apa yang menjadi desakan mahasiswa masa aksi yang terdiri dari PMII dan LMND akan dikawal oleh DPRD komisi III hingga tuntas karena tugas dari DPRD adalah mengontrol dan mengawasi Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Kita akan sama-sama mengawal,Proses dan pengunaan keuangan daerah agar tepat sasaran dan jika terdapat indikasi dugaan korupsi pada setiap Pekerjaan Proyek di setiap Instansi maka kita percayakan hal ini kepada penegak hukum," ucap Lasidi.(Red)
Komentar