Tim Investigasi Pilkades Kepsul Siap Action Minggu Mendatang

SANANA,Legalpost id-Investigasi kembali pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) sejak 29 April 2021 lalu yang di laksanakan oleh 78 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Kepulauan Sula akan di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, hal ini di sampaikan oleh Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Bagian Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Kepsul Suwandi H Gani, Jumat (20/8)
Suwandi H Gani kepada awak media mengatakan, bahwa 78 desa yang pada bulan april kemarin, melaksanakan Pilkades Serentak akan di investigasi dan agenda investigasi Pilkades Serentak tersebut akan di jadwalkan pada minggu mendatang.
" Semua desa kita akan investigasi, dan untuk tim investigasi saat ini sudah terbentuk dan akan dimulai action pada minggu mendatang", tutur Suwandi.
Suwandi bilang, untuk anggaran nya sudah kami usulkan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, dengan pagu anggaran kurang lebih Rp 1 miliar.
"Anggaran yang kami usulkan sudah termasuk dengan tahapan sosialisasi", jelas Suwandi.
Terpisah dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Kepsul, M. Natsir Sangaji menyampaikan, jika anggarannya dimasukkan dalam APBD Perubahan, maka Pilkades bisa dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang.
" Sejauh ini anggaran nya kami belum tahu pasti," jelasnya.
Politisi Gerindra itu bilang, tak hanya ada sejumlah desa yang bakal di investigasi terkait dugaan problem saat proses Pilkades, tetapi setiap desa yang bermasalah akan di investigasi,
Sedangkan tiga desa di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) bakal kembali melaksanakan pemilihan di Oktober mendatang.
"Tiga desa yang akan melaksanakan Pilkades pada Oktober nanti yaitu Desa Waisakai Kecamatan Mangoli Utara Timur, Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah dan Desa Fat Iba, Kecamatan Sulabesi Tengah.(AK)
Komentar