5 bulan Pimpin Daerah, James dan Djufri “Hakimi” 5 Kepala Desa
Jailolo, Legalpost id- Selama 5 bulan menjabat, Bupati Halmahera barat (Halbar), James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhammad berhasil memecat 5 kepala desa . Kepala desa dipecat dengan dasar temuan yang dilansir Badan Inspektorat daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Asnat Sowo yang dikonfirmasi wartawan via handphone mengaku pemecatan kepala desa tersebut berdasarkan laporan temuan inspektorat dengan kasus pelanggaran pengelolaan anggaran desa.
Menurut Asnat, kasus kepala desa yang dipecat itu bervariasi. Dengan itu tidak bisa disebut secara terperinci. Namun, pemecatan itu sengaja dilakukan guna untuk dilakukan pembinaan.
Disinggung tentang aturan yang menjadikan kepala desa itu dipecat Asnat belum bisa menyampaikan. Namun dia mengaku pemecatan itu bersifat sementara dan kepala desa masih memperoleh separuh dari hak mereka.
"Pemecatan itu bersifat sementara, dan kita akan lakukan pembinaan dan selanjutnya jika tidak bisa maka dilakukan pemecatan permanen."Ucapnya.
Sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Joko Ahadi saat diminta tanggapan terkait hal tersebut mengaku, minimnya pemahaman kepala desa terhadap pengelolaan dana desa telah diakui pemerintah daerah.
Dengan itu, pemecatan bukan menjadi solusi untuk memperbaiki daerah. Terlebih kepala desa kata Joko, telah merai jabatan sebagai kepala desa dengan bersusah paya melalui pemilihan langsung yang penuh pengorbanan. Maka itu, sebaiknya dilakukan pembinaan guna melahirkan pengelolaan keuangan yang baik.
Menurut Joko, jika temuan inspektorat menjadi dasar pemecatan seorang kepala desa maka seluruh pejabat kepala dinas di pemerintahan daerah sekalipun layak dipecat. Karena, temuan BPK hampir setiap saat menghiasi dalam laporan keuangan.
Joko berharap, pemerintah bijak dalam konsep memperbaiki, karena seseorang yang dianggap layak dipecat terkecuali mereka yang secara hukum terbukti terpidana pidana atas suatu kasus korupsi pengelolaan dana tersebut.(Tim)