Jembatan Langganan Banjir Hatebicara Belum Bisa Dibangun

Jailolo,Legalpost id- Jembatan depan SMP Negeri 2 kabupaten Halmahera Barat tepatnya desa Hatebicara kecamatan Jailolo tidak sempat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Kondisi tersebut membuat Dinas PU-PR tidak berani membangun sekalipun telah dilakukan pembongkaran.

" Jembatan yang saat ini dibongkar, hannya disiasati untuk normalisasi agar tidak lagi terjadi banjir di kawasan itu." Kata Kepala Dinas PUPR Halbar Abdullah A. Rajak saat di konfirmasi wartawan di ruang kerja Selesa (29/6/2021).

Abdullah, mengaku jembatan itu tidak masuk dalam mata anggarannya APBD tahun 2021, sehingga harus di masukan dalam APBD perubahan. Pasalnya, jika dipaksakan dibuat sekarang maka akan memperoleh resiko hukum.

"Kalau pekerjaan Jembatan itu dibuat sekarang, maka resikonya kami ditangkap karena tidak ada payung hukumnya". Tuturnya.

Menurut Abdullah, suatu pekerjakan harus melihat norma hukum. Dengan itu, untuk merealisasi pembangunan, maka dinas menyurati secara resmi ke DPRD untuk dimintai persetujuan.

Meski begitu dia mengaku telah turun periksa lokasi dan menghitung jumlah anggaran untuk diajukan pada APBD-perubahan 2021, dan akan dipastikan tahun 2021 jembatan itu akan selesai dibangun.

"Jadi bersabar saja, Karen pasti dibangun. karena kami juga tidak ingin akses jalan di kawasan itu terputus."Tutur mantan kadis PU kabupaten pulau Morotai itu.

Perlu diketahui, Jembatan yang dibongkar itu,   terjadi luapan air saat musim hujan sehingga memicu adanya banjir dikawasan SMPN 2.

Komentar

Loading...