Santrani Abusama Undur Diri

Ternate,legalpost.id-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku utara(Malut), Santrani Abusama, secara mengejutkan menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan kepala Dinas.

Pengunduran diri Santrani Abusama diduga kuat disebabkan karena tidak berani menjalankan tender yang dimenangkan Perusahaan bermasalah.

Santrani Abusama kepada wartawan membenarkan bahwa dirinya mundur dari jabatan Kadis PUPR.

Berdasarkan surat pengunduran diri Santrani yang diterima wartawan, disebutkan ada beberapa alasan yang mendasari pengunduran diri pria yang juga Ketua Wilayah Pemuda Pancasila Maluku Utara ini.

Pertama, tidak dapat mengikuti atau menjalankan kebijakan Gubernur berkaitan dengan tender paket pekerjaan ruas jalan dan jembatan Wayatim-Wayaua.

Kedua, tidak dapat mengikuti atau menjalankan kebijakan Gubernur berkaitan dengan pergeseran anggaran paket pekerjaan fisik pembangunan rumah khusus ASN III di Desa Durian.

Ketiga, tidak ingin melanggar sumpah aparatur sipil negara dan sumpah jabatan.

Alasan ini dibuat lantaran Santrani meyakini kebijakan Gubernur tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Untuk itu, saya memilih mundur dan saya yakin ini keputusan terbaik buat saya,” kata Santrani Abusama kepada wartawan, Minggu (9/5) tadi.

Santrani juga berterima kasih kepada Gubernur AGK karena sudah memberikan kesempatan yang luar biasa, sehingga bisa berkolaborasi untuk turut serta membangun Maluku utara.

“Kepada masyarakat Maluku Utara saya berterima kasi pula, karena sudah memberikan dukungan ke saya untuk sama-sama bisa membangun Maluku Utara,”tuturnya.(iin)

Komentar

Loading...