Politik

Kemendagri Setujui, Pelantikan Empat Kada Di Malut Secara Tatap Muka

Sofifi,Legalpost.id-Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) menyetujui usulan pelantikan empat kepala daerah terpilih di provinsi Maluku Utara(Malut)  pada 26 Februari dilakukan secara tatap muka.

Hal itu dibuktikan saat Kemendagri melakukan rapat virtual dengan pemerintah provinsi Malut.

Pertemuan itu dihadiri Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintah Idham Umasangaji, Plh Karo Pemerintahan Taufik Maradjabessy serta pihak terkait lainnya yang berlangsung di Kantor Perwakilan Pemprov Malut diTernate.

Pada rapat tersebut telah disepakati untuk Maluku utara dan beberapa daerah  dilakukan pelantikan secara langsung,empat kada di Malut yang bakal dilantik yakni Bupati dan wakil bupati Halmahera Barat, bupati dan wakil bupati Pulau Taliab,wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan, bupati dan wakil bupati Halmahera Timur.

"Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah akan mengambil langsung pelantikan dan disaksikan secara virtual oleh Mendagri di Jakarta,"sebut Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintah Idham Umasangaji.

Proses pelantikan yang dilangsungkan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga yang diizinkan masuk dalam ruang pelantikan,hanya empat kepala daerah dan wakil kepala daerah beserta para istri. dengan batasan jumlah orang dalam ruangan maksimal 40 orang.dengan waktu yang ditetapkan pada Jumat (26/2), bertempat di Aula Kantor Gubernur Malut di Sofifi,Pukul 15.00 WIT atau jam 3 sore.

Pada pelantikan nanti, kata Idham, Pemprov Malut akan menyiarkan secara langsung lewat virtual ke empat daerah yang kepala daerahnya akan dilantik.

"'bisa disaksikan masyarakat lewat link yang akan dibagikan,"tutupnya.(tim)

Komentar

Loading...