1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Politik

Terkait Politik Uang, Bawaslu Halbar Diminta Cepat Tangani Laporan Masyarakat

Oleh ,

Jailolo,Legalpost.id- Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Joko Ahadi meminta Bawaslu Halmahera Barat mempercepat penangan pengaduan masyarakat terkait praktek money politik pada Pilkada Halbar tahun 2020.

Hal tersebut dikatakan Joko, pada wartawan di Jailolo, Sabtu, 19 Desember 2020 karena melihat hingga saat ini tahapan proses laporan belum terbuka dipublis ke media oleh pihak Bawaslu Halbar.

"Saat ini semakin banyak bukti baik foto, video bahkan rekaman audio setiap hari bertambah beredar luas di masyarakat terkait adanya politik uang yang diduga dilakukan paslon nomor urut 1. Tapi, informasinya adanya tahapan laporan tidak pernah terdengar yang bersumber dari Bawaslu."Ucap Joko.

kata Joko, pihak pelapor membutuhkan langkah cepat penanganan karena momentum Pemilukada telah diatur melalui tahapan batas waktu. Dengan itu, Bawaslu diminta saling mendukung guna pelapor tidak dirugikan atas molornya penanganan.

Bawaslu kata Joko, harus bijak dalam melihat masalah money politik yang marak terjadi di Halbar sebagai bentuk keinginan bersama untuk menciptakan demokrasi yang sehat karena hal itu telah diperkuat dengan pakta integritas pada saat deklarasi pertama yang dihelat penyelenggara.

"Karena money politik saat ini bahkan telah menjadi perhatian seluruh masyarakat."terang dia.

Foto: sekdes Payo bersama uang yang berlokasi di duga di rumah milik ketua Tim Pemenang Jujur Rustam Fabanyo

Joko mengaku foto yang diunggah di media sosial telah viral dan nampak terlihat ketua tim pemenang Paslon Jujur Rustam Fabanyo bersama rekan disalah satu hotel serta unggahan foto dengn uang yang sama juga diduga berada di rumah milik ketua tim pemenang dengan latar salah seorang sekretaris desa seharusnya hal itu menjadi dasar.

Foto : uang bersama. ketua Tim Pemenenang Jujur yang diduga disalah satu hotel

" Karena rekening bank tim pemenang Paslon pun telah diatur dan secara resmi di tutup berkisar pada tanggal 5 Desember 2020. "Tutur Joko.

Dengan itu, Joko berharap, penanganan lebih dipercepat agar hasil rekomendasi bawaslu diketahui masyarakat. ( tim)

Baca Juga