14 Korban Unras di Ternate Dapat Perawatan Medis Dari Polisi
TERNATE,Legalpost.id – Sebanyak 14 (empat belas) korban masa unjuk rasa atas penolakan Omnibus Law sempat ricuh, Kamis (8/10) kemarin, telah mendapatkan perwatan medis dari pihak kepolisian melalui Biddokkes Polda Maluku Utara
Ke 14 (empat belas) korban itu terdiri dari 8 (delapan) mahasiswa, 1 (satu) Wartawan, dan 5 (lima) anggota Polri, tercatat 12 orang mengalami luka akibat terkena lemparan batu, 1 orang terkena gas air mata karena memiliki riwayat penyakit Asma, dan 1 Orang lainnya lemas karena terlambat makan.
‘’ Untuk korban akibat Unras tersebut sudah ditangani oleh Biddokes Polda Maluku Utara dan sudah di pulangkan kemarin saat selesai dilakukan pemeriksaan dan perawatan,’’ Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rodjikan Jumat (9/10/2020).
Ia mengaku, ini merupakan kesiap siagaan Personel Biddokkes Polda Maluku Utara dalam menangani korban luka akibat Unras kemarin,dari semua korban bisa ditangani dengan baik dan cepat
‘’Sehingga para korban bisa segera di tangani dan sekarang sudah dipulangkan kerumah masing-masing,"pungkasnya.(tim)